Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PENDIDIKAN & KESEHATAN

IKA PMII Kota Bekasi Resmi Bentuk Pokja Pendirian Politeknik Lingkungan Hidup dan Energi Sirkular

×

IKA PMII Kota Bekasi Resmi Bentuk Pokja Pendirian Politeknik Lingkungan Hidup dan Energi Sirkular

Sebarkan artikel ini
Ika pmii kota Bekasi
Ketua Pokja, Waryo menjelaskan pendirian Politeknik Lingkungan Hidup dan Energi Sirkular menjadi kebutuhan Indonesia.

METROBEKASI.CO.ID – Pengurus Cabang Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kota Bekasi secara resmi menyepakati pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pendirian Politeknik Lingkungan Hidup dan Energi Sirkular (Persampahan) dalam rapat organisasi di Bekasi, Sabtu (15/8/2026).

Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kebutuhan nyata daerah, mengingat Kota Bekasi merupakan salah satu pusat pengelolaan sampah terbesar sekaligus bersiap menyambut pengoperasian Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Example 300x600

Ketua Pokja Pendirian Politeknik, Waryo, menegaskan bahwa pendirian kampus vokasi ini berfokus pada dampak ekosistem sosial dan pemberdayaan alumni di samping menjawab tantangan industri.

BACA JUGA :  Bekasi Diguyur Hujan Lebat: Pengendara Motor Diminta Lebih Waspada

“Urgensi dan kebermanfaatan pendirian politeknik ini tidak hanya menyasar pada sektor industri, tetapi juga bagaimana keberadaannya dapat bermanfaat bagi keluarga alumni agar semakin berdaya guna,” kata Waryo di Bekasi, Sabtu (15/8/2026).

Waryo menambahkan, langkah ini merupakan aksi nyata organisasi terhadap isu krusial di daerah. “Secara lingkungan, ini menjadi bentuk konkret kepedulian IKA PMII terhadap daerah dan masa depan Kota Bekasi,” ujarnya.

BACA JUGA :  RW 02 Kalibaru Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah Liar

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris IKA PMII Kota Bekasi, Indra Lesmana, menyampaikan bahwa gagasan politeknik ini berakar langsung dari permasalahan riil masyarakat.

“Politeknik ini adalah kebutuhan nyata yang bisa memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bekasi dan masyarakat umum,” ungkap Indra.

Usai disepakati, Tim Pokja dipastikan segera bekerja menyusun dokumen teknis dan akademis sesuai standar pendirian perguruan tinggi vokasi. Proses pendirian perguruan tinggi swasta ini mengacu pada regulasi nasional, termasuk Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020.

BACA JUGA :  BONGKAR! LINAP: Pasar Semi Induk Pondok Gede Berdiri di Atas Tanah Warga, Pemkot Bekasi Langgar Putusan MA

Penyusunan tersebut meliputi dokumen studi kelayakan kurikulum berbasis KKNI dan ekonomi sirkular, pemenuhan kualifikasi minimum enam dosen tetap berpendidikan magister (S2/S3) untuk setiap program studi, serta penyediaan fasilitas laboratorium teknis dan kerja sama kemitraan strategis bersama pengelola PSEL maupun industri hijau setempat.***