METROBEKASI.CO.ID – Video pencopotan spanduk bergambar Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, di area tenda jamaah haji Mina mendadak viral dan memantik perdebatan luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, terlihat meminta atribut bergambar kepala daerah itu diturunkan saat melakukan sidak di kawasan Kloter 19 JKS asal Kota Bekasi.
Momen tersebut langsung menuai beragam komentar publik. Tidak sedikit warganet yang menyindir pemasangan foto kepala daerah di area ibadah sebagai bentuk pencitraan yang dianggap tidak tepat tempat. Bahkan ada yang menilai kultur pengagungan pejabat masih terbawa hingga ke Tanah Suci.
Namun di tengah derasnya kritik, Ketua Kloter 19 JKS kemudian memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan semata sebagai penanda visual agar jamaah asal Bekasi mudah mengenali posisi tenda di kawasan Mina yang sangat padat dan seragam.
Menurutnya, pemasangan itu bukan untuk kepentingan politik maupun perlakuan istimewa terhadap wali kota yang juga tengah menjalankan ibadah haji bersama jamaah lainnya.
Penjelasan tersebut memang cukup masuk akal. Dalam operasional haji, penggunaan tanda pengenal tenda merupakan hal lazim, terutama untuk membantu jamaah lansia agar tidak tersesat. Banyak rombongan menggunakan nama daerah, warna tertentu, hingga simbol kelompok sebagai penanda lokasi.
Tetapi persoalannya menjadi berbeda ketika simbol yang dipasang menampilkan figur pejabat publik.
Di era media sosial seperti sekarang, masyarakat semakin sensitif terhadap segala hal yang berbau pencitraan, terlebih jika muncul di ruang ibadah yang seharusnya lebih menonjolkan kesederhanaan dan kesetaraan.
Karena itu, meski bisa jadi tidak ada niat politis di balik pemasangan spanduk tersebut, publik tetap melihatnya sebagai sesuatu yang kurang elok. Apalagi video yang beredar memperlihatkan pencopotan dilakukan langsung oleh pejabat kementerian di hadapan banyak orang.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pejabat publik saat ini berada dalam ruang pengawasan yang sangat terbuka. Hal-hal yang sebelumnya dianggap biasa dalam kultur birokrasi kini bisa dengan cepat berubah menjadi kontroversi ketika masuk ke media sosial.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu bersikap proporsional. Sampai saat ini belum ada bukti bahwa pemasangan spanduk tersebut berkaitan dengan kampanye politik ataupun fasilitas khusus selama berhaji.
Klarifikasi dari pihak kloter menunjukkan bahwa persoalan ini lebih dekat pada kekeliruan dalam membaca sensitivitas publik dibanding upaya pencitraan yang disengaja.
Namun justru di situlah letak pelajarannya. Dalam momentum spiritual seperti ibadah haji, penggunaan simbol-simbol personal memang sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan tafsir yang melebar.
Ke depan, penanda tenda jamaah mungkin tetap diperlukan. Tetapi akan lebih bijak jika menggunakan identitas netral seperti nomor kloter, nama daerah, atau kode pelayanan tanpa menampilkan figur tertentu.
Sebab di Tanah Suci, yang semestinya ditonjolkan bukan siapa pejabatnya, melainkan bagaimana seluruh jamaah bisa beribadah dengan nyaman, tenang, dan setara.***










