METROBEKASI.CO.ID – Aktivitas pembangunan infrastruktur di Kota Bekasi belakangan ini menjadi sorotan tajam dari kalangan pemuda dan mahasiswa. Juhartono, seorang tokoh pemuda dan mahasiswa setempat, secara tegas mengecam maraknya proyek “siluman” yang dinilainya tidak transparan dan mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) serta lingkungan.
Dari penelusuran tim Juhartono di lapangan, banyak proyek pembangunan di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi yang tidak memasang papan proyek. Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi publik dan menyulitkan masyarakat untuk mengetahui informasi penting terkait proyek tersebut, seperti anggaran, sumber dana, pelaksana, dan jangka waktu pengerjaan.
“Banyak sekali proyek yang kami temukan tanpa papan informasi. Ini jelas melanggar aturan dan menimbulkan pertanyaan besar, ada apa? Apakah ada yang disembunyikan?” ungkap aktivis Barisan Muda Bekasi (BMB) ini usai melakukan investigasi di beberapa lokasi.
Baca: Skandal Proyek Sekretariat RW Arenjaya: Pelanggaran K3 Fatal hingga Papan Proyek “Disembunyikan”
Temuan di Kelurahan Arenjaya
Salah satu kasus yang ditemukan berada di Kelurahan Arenjaya. Di lokasi pembangunan kantor RW, tidak ada papan proyek yang terpasang sama sekali. Kejanggalan serupa juga ditemukan di lokasi lain di kelurahan yang sama, di mana papan proyek sebenarnya ada, namun diletakkan di dalam area proyek atau di lokasi yang tersembunyi sehingga tidak dapat dilihat oleh masyarakat umum.
Pelanggaran K3 dan Lingkungan
Selain masalah transparansi, BMB juga menemukan pelanggaran serius terkait pelaksanaan K3. Perusahaan yang melaksanakan kegiatan proyek seringkali tidak memberikan perlindungan keselamatan yang memadai bagi para pekerjanya. “Para pekerja banyak yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap, ini sangat berbahaya,” kata Juhartono.
Selain itu, pihak kontraktor juga dinilai abai terhadap lingkungan. Material baru maupun bekas dibiarkan tercecer di lokasi proyek, mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Minimnya Pengawasan
Kejanggalan lain yang menjadi catatan kritis Juhartono adalah minimnya pengawasan dari pihak terkait. Dinas Perkimtan maupun konsultan supervisi yang ditunjuk jarang terlihat di lokasi proyek untuk memonitor kegiatan pembangunan.
“Pengawasan yang lemah ini memberikan kelonggaran bagi kontraktor untuk berbuat curang, baik dalam hal spesifikasi material maupun pengerjaan proyek. Ini merugikan masyarakat,” tegas Juhartono.***










