Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
HUKUM

UPTD LH Jatisampurna Lepas Tangan, Limbah Pabrik Bakso Cemari Kali Cikeas

×

UPTD LH Jatisampurna Lepas Tangan, Limbah Pabrik Bakso Cemari Kali Cikeas

Sebarkan artikel ini
Pabrik bakso di Jatisampurna
Kali Cikeas kembali menjadi sasaran pembuangan limbah industri yang diduga bersumber dari pabrik bakso di wilayah Kecamatan Jatisampurna.

JATISAMPURNA – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Jatisampurna terkesan “buang badan” terkait temuan pembuangan limbah dua pabrik bakso ke Kali Cikeas.

Temuan ini pertama kali diungkap oleh media Metro Bekasi melalui investigasi di lokasi kejadian.

Example 300x600

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/10/2025), Kepala UPTD LH Kecamatan Jatisampurna, Imas, menolak bertanggung jawab dengan alasan bahwa pengawasan bukan wewenang pihaknya. “Ada tugas dan fungsi masing-masing bang,” jawab Imas singkat saat ditanya mengenai pengawasan terhadap pabrik-pabrik di wilayahnya.

BACA JUGA :  Bisnis Rp300 Juta: Pengusaha Fashion Gugat Istri "Dirut BUMD" ke PN Bekasi

Imas juga menambahkan bahwa informasi tersebut akan diteruskan ke dinas terkait. “Informasi ini akan kita tindak lanjut ke DLH, nanti bidang terkait yang menangani pelanggaran atas ketentuan yang berlaku,” ujarnya, seolah menimpakan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

Sikap Imas yang terkesan melempar tanggung jawab ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik mempertanyakan peran dan fungsi UPTD LH di tingkat kecamatan, mengingat lembaga ini seharusnya menjadi perpanjangan tangan DLH dalam pengawasan lingkungan di wilayahnya.

BACA JUGA :  Toilet Meluap, Warga RT 06 Jatiluhur ‘Mandi Aroma’ karena Drainase Hilang Entah ke Mana

Berbeda dengan UPTD, DLH Kota Bekasi langsung merespon cepat laporan Metro Bekasi.