KOTA BEKASI – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di persimpangan lampu merah Bekasi Cyber Park (BCP), Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, pada Sabtu dini hari (27/9/2025).
Sebuah mobil pribadi yang nekat menerobos lampu merah menabrak dua sepeda motor dari arah berlawanan. Akibatnya, dua pengendara motor mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil berwarna hitam melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kayuringin menuju Pekayon. Ketika sampai di persimpangan BCP, mobil tersebut tidak mengindahkan lampu lalu lintas yang sudah menyala merah.
Di saat yang bersamaan, dua pengendara sepeda motor melaju dari arah Kalimalang menuju Bekasi Timur. Tabrakan tak terhindarkan. Mobil tersebut menghantam keras kedua sepeda motor yang sedang melaju.
“Mobil itu nyelonong saja, padahal lampu sudah merah. Bruk! Dua motor langsung mental,” tutur Andre (35), seorang pedagang di sekitar lokasi kejadian.
Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berhamburan untuk memberikan pertolongan. Petugas kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dua korban yang teridentifikasi mengalami luka-luka langsung dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi telah mengamankan pengemudi mobil yang diketahui seorang perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal, pengemudi mengaku terburu-buru sehingga tidak fokus dengan rambu lalu lintas.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.***
Laporan: Soraya & Dicky