KOTA BEKASI – Ogah disebut partai tidak kompak, DPC PDIP Kota Bekasi menyatakan sikap membela kader dan siap menghadapi gugatan hukum yang dilontarkan PKB ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami secara resmi menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Bekasi,” ucap Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan menjawab tantangan PKB yang memilih jalur hukum.
Faisyal mengutarakan, pihaknya lebih memilih jalan islah demi terjaganya stabilitas politik yang baik dan melerai kegaduhan di tengah masyarakat.
Apalagi, Badan Kehormatan (BK) DPRD sudah memberi ruang mediasi bagi kedua belah pihak dan menyelesaikan masalah melalui cara kekeluargaan. Namun dalam momentum tersebut, Politisi PKB, Ahmadi tidak hadir.
“Bang Arif sudah menunjukkan itikad baik dengan menghadiri undangan BK dan siap menandatangani surat islah. Namun, sayangnya Bang Madong tidak hadir. Kami tetap berpikir positif, mungkin karena ada kesibukan lain,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (25/9/2025).
Kendati begitu, Faisyal menegaskan partainya sudah menyiapkan tim pendamping hukum kepada Arief Rahman Hakim, yang saat ini berstatus sebagai terlapor.
“Bang Arif adalah salah satu kader terbaik kami. Maka, Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BPHR) PDI Perjuangan akan mendampingi beliau dalam kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Arif Rahman Hakim berharap penyelesaian masalah ini dilakukan secara kekeluargaan.
“Secara pribadi saya masih ingin menyelesaikan ini secara komunikasi politik. Namun, karena keputusan partai, saya harus patuh dan siap menghadapi proses hukum,” ungkap Arif.
Dukungan 120 Advokat
Dalam kesempatan itu, Arif menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader PDI Perjuangan yang memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya selama menghadapi persoalan ini.
“Kami sudah siap. Saya sebagai terlapor akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan,” kata Arif kemudian disusul pernyataan Ketua BPHR PDI Perjuangan Kota Bekasi, Haris Hutabarat dalam seluruh proses hukum.
“Kami siapkan 120 advokat untuk mendampingi jika kasus ini terus bergulir ke ranah hukum. Harapan kami tetap islah, karena persoalan ini menyangkut dua anggota DPRD yang seharusnya fokus pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ujar Haris Hutabarat.***