Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA UTAMA

Perubahan APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Bekasi Segera Lapor ke Gubernur Jabar untuk Evaluasi

0
×

Perubahan APBD 2025 Disetujui, Wali Kota Bekasi Segera Lapor ke Gubernur Jabar untuk Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 disepakati dan akan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat

KOTA BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan bersama tersebut diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (25/9).

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa hasil kesepakatan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, guna mendapatkan proses evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

“Evaluasi dari Gubernur Jawa Barat menjadi instrumen penting untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjamin bahwa arah perubahan anggaran ini sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat luas,” tegas Tri Adhianto.

Sidang paripurna terbuka ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe, Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Faisal SE, serta anggota DPRD yang hadir. Persetujuan diberikan secara bulat oleh peserta sidang.

Pokok Perubahan APBD 2025

  1. Pendapatan Daerah
    • Diproyeksikan sebesar Rp7,244 triliun, naik 6,55% dibandingkan realisasi tahun 2024 sebesar Rp6,798 triliun.
  2. Belanja Daerah
    • Direncanakan mencapai Rp7,545 triliun, meningkat 8,03% dibandingkan rencana belanja pada APBD 2024 sebesar Rp6,984 triliun.
  3. Pembiayaan Daerah
    • Ditargetkan sebesar Rp301,353 miliar, melonjak 62,02% dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp186 miliar.

Arah Kebijakan dan Prioritas

Perubahan APBD ini difokuskan pada:

  • Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan basis pajak daerah dan efisiensi pengelolaan aset.
  • Peningkatan kualitas belanja daerah yang berpihak pada pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta program pemberdayaan masyarakat.
  • Penguatan pembiayaan daerah dengan tata kelola fiskal yang lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan anggaran ini berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi serta mendukung program pembangunan Provinsi Jawa Barat.