Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
HUKUM

Terungkap, Dugaan Nepotisme PPPK SDN Pengasinan 2 Mencuat, Anak Kepala Sekolah Ikut Lolos?

×

Terungkap, Dugaan Nepotisme PPPK SDN Pengasinan 2 Mencuat, Anak Kepala Sekolah Ikut Lolos?

Sebarkan artikel ini
Kasus P3K Siluman
SDN Pengasinan 2, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

METROBEKASI.CO.ID – Isu dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SDN Pengasinan 2 menemukan titik terang baru. Kepala sekolah, Karju, ditengarai menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk mengusulkan nama-nama calon pegawai.

Sebelumnya, nama Nur Bintang Gindayani, yang diketahui bukan pegawai di sekolah tersebut, diduga mendapat perlakuan istimewa. Belakangan terungkap dugaan bahwa salah satu kerabat dekat kepala sekolah juga masuk dalam daftar yang diloloskan.

Example 300x600

“Bukan hanya Nur yang diloloskan, tetapi ada kerabat sangat dekat (anak) kepala sekolah,” ungkap sumber internal Metro Bekasi, yang enggan disebutkan namanya secara eksplisit, Selasa (25/11/2025).

Sumber tersebut merinci, ada sekitar lima nama yang berhasil masuk melalui jalur khusus. Ironisnya, seorang guru yang telah mengabdi selama enam tahun di sekolah itu justru tidak diikutsertakan dalam seleksi.

BACA JUGA :  Kasus Anak di Batam: Polisi Sita Barang Bukti hingga Hasil Visum

“Kasihan guru yang sudah enam tahun mengabdi malah diabaikan. Dia tidak lolos seleksi karena merasa tidak punya ‘orang dalam’,” tambah narasumber tersebut.

Pihak sekolah dan Karju sendiri tampak tertutup mengenai persoalan ini. Tim Metro Bekasi telah mencoba mengonfirmasi selama tiga hari kerja berturut-turut, namun para pengajar bersikap kompak bungkam dan terkesan menyembunyikan keberadaan kepala sekolah.

BACA JUGA :  Krisis Lahan Kuburan di Bekasi Utara Kian Parah: "TPU Perwira Penuh, Warga Kesulitan Makamkan Jenazah!"

“Bapak lagi sakit. Tadi izin lewat grup WhatsApp,” kata salah seorang guru saat dimintai keterangan.

Dari informasi yang dihimpun, Karju diduga melanggar prosedur dengan menguntungkan kerabat dan koleganya, meskipun sebagian dari mereka belum memenuhi syarat wajib masa kerja minimal dua tahun untuk lolos seleksi PPPK. Kuatnya pengaruh Karju bahkan disebut memungkinkannya memberikan SK kepada individu yang secara administrasi tidak terdaftar atau tidak bekerja di SDN Pengasinan 2.***

BACA JUGA :  Kerja Bakti Warga RT 03 RW 09 Medan Satria Minimalisir Ancaman Banjir