JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober hingga Desember 2025 masih terus disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang membutuhkan. Program ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah tekanan ekonomi menjelang akhir tahun.
Setiap KPM yang memenuhi syarat berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan, yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp900.000. Penyaluran telah dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Siapa Penerima BLT Kesra?
Bantuan ini ditujukan bagi sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Sasaran utama adalah kelompok masyarakat sangat miskin hingga pas-pasan (desil 1 hingga 4).
Menteri Sosial (Mensos) mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 3,5 juta KPM yang datanya dinyatakan tidak layak menerima BLT dan akan divalidasi ulang, sementara lebih dari 10 juta KPM dinyatakan layak.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa status kepesertaan mereka sebagai penerima BLT Kesra melalui dua metode utama yang disediakan oleh Kemensos:
Melalui Situs Web Resmi:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah domisili Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan empat huruf kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan Anda.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun dan lengkapi data diri Anda.
- Gunakan fitur di dalam aplikasi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial Anda.
Metode Penyaluran
Bantuan dicairkan melalui dua jalur utama, yaitu transfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI) bagi KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui Kantor Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki KKS atau berada di wilayah dengan akses perbankan terbatas.
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu atau hoaks terkait bantuan dan selalu mengacu pada informasi resmi dari Kemensos atau pihak penyalur resmi untuk menghindari penipuan. Jika terdapat kendala atau belum menerima bantuan padahal terdaftar sebagai penerima, KPM dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kemensos.***










