BANTARGEBANG – Rukun Warga (RW) 05 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, menggelar musyawarah warga untuk membahas realisasi penggunaan dana hibah, pada kamis (9/10/2025) malam.
Musyawarah dipimpin oleh Ketua RW 05, Jamaluddin, mencapai kesepakatan bersama untuk menggunakan dana hibah tersebut bagi kepentingan seluruh warga.
Jamaluddin menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana hibah.
“Alhamdulillah, kita bisa berkumpul bersama untuk bermusyawarah dan menghasilkan kesepakatan yang mufakat demi kemajuan lingkungan kita,” ujarnya.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati bahwa dana hibah akan digunakan secara transparan dan berorientasi pada kebutuhan warga. Salah satu alokasi dana yang menjadi fokus utama adalah untuk penyediaan alat pada Bank Sampah RW 05.
“Penguatan Bank Sampah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya kebersihan dan pengelolaan limbah, serta memberikan manfaat ekonomi bagi warga,” katanya.
Selain untuk Bank Sampah, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan warga lainnya.
“Musyawarah ini mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan warga RW 05 dalam membangun lingkungan yang lebih baik,” pungkasnya. (den)***










