BEKASI BARAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus menggeber sosialisasi layanan darurat. Kali ini, giliran warga di Kecamatan Bekasi Barat yang mendapat edukasi intensif soal Call Center Patriot Siaga 112.
Lewat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), Pemkot Bekasi ingin memastikan masyarakat paham betul fungsi layanan “telepon sakti” ini. Acara yang digelar Kamis (30/10/2025) ini dihadiri aparat kecamatan, kelurahan, dan perwakilan warga setempat.
Layanan 112 dirancang sebagai jalur cepat penanganan berbagai musibah, mulai dari kebakaran, kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, bencana alam, hingga kondisi medis darurat. Keunggulannya: bisa diakses gratis kapan saja, 24 jam penuh, tanpa perlu pulsa, baik dari HP maupun telepon rumah.
Menurut Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi, Fitrianti, sosialisasi ini adalah tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2024. Aturan itu jadi payung hukum untuk menguatkan sistem respons cepat di seluruh pelosok Kota Bekasi.
“Kami ingin warga mendapat penanganan cepat dan terkoordinasi saat darurat. Edukasi ini kunci agar masyarakat tahu persis cara menggunakan layanan 112 secara tepat,” jelas Fitrianti.
Suasana sosialisasi terasa hidup. Peserta disuguhi video informatif, sesi tanya jawab yang interaktif, dan materi edukasi yang gampang dicerna. Warga tampak antusias, terutama saat tim menjelaskan alur pelaporan dan bagaimana pusat layanan 112 berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar seluruh warga yang hadir bisa menjadi agen perubahan, sadar akan keselamatan, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.***

















