Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
POLITIK

Wakil Ketua Komisi IV Kecam Rapat Kerja K3S ke Luar Kota Tanpa Izin, Wildan Faturrahman: Harus Ada Sanksi

×

Wakil Ketua Komisi IV Kecam Rapat Kerja K3S ke Luar Kota Tanpa Izin, Wildan Faturrahman: Harus Ada Sanksi

Sebarkan artikel ini
K3S Mustikajaya ajak kespek liburan
Salah seorang kepala sekolah Negeri di Mustikajaya tengah asyik mencicipi wahana flying fox di tengah kegiatan Plesiran berbalut rapat kerja K3S di Yogyakarta.

KOTA BEKASI – Kegiatan wisata yang berbalut rapat kerja (raker) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Bekasi ke Yogyakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Tengah serta Jawa Timur menuai kecaman keras. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Faturrahman, secara tegas mempersoalkan etika, moral, dan profesionalisme para kepala sekolah yang terlibat.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari penuh pada jam kerja tersebut menjadi sorotan tajam, terutama setelah diketahui bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tidak memberikan izin resmi untuk perjalanan dinas luar kota tersebut.

Example 300x600

“Ini masalah etika, moral, dan profesionalisme. Bagaimana mungkin kepala sekolah, sebagai panutan, meninggalkan tugas pokok mereka di jam kerja untuk kegiatan yang lebih condong ke arah wisata tanpa izin resmi?” ujar Wildan dengan nada tegas.

BACA JUGA :  Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Menurut Wildan, tindakan para kepala sekolah tersebut mencoreng marwah institusi pendidikan di Kota Bekasi dan menunjukkan minimnya rasa tanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus pemimpin di sekolah masing-masing.

Politisi PKB ini secara tegas mengatakan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi tidak tinggal diam. Pihaknya berencana memanggil secara resmi Dinas Pendidikan, Inspektorat Kota Bekasi, dan perwakilan K3S untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat.

BACA JUGA :  Santri Attaqwa Teluk Pucung Diharapkan Bangun Peradaban Dunia

“Kami akan panggil semua pihak terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami ingin tahu duduk permasalahannya seperti apa, dan mengapa kegiatan ini bisa terjadi tanpa pengawasan,” kata Wildan kepada Metro Bekasi, Sabtu (1/11/2025).

Tidak hanya sebatas pemanggilan, Wildan juga mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk bersikap tegas. Ia menuntut agar para kepala sekolah yang nekat mengikuti kegiatan ilegal tersebut diberikan sanksi yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ketua Komisi II DPRD: Hati-hati Pembebasan Lahan PSEL Ciketing Udik, Jangan Sampai Ada Pejabat Jadi "Korban" Korupsi

“Harus ada efek jera. Dinas Pendidikan tidak boleh lembek. Hukuman setimpal harus diberikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Wildan, menekankan pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.***