METROBEKASI.CO.ID – Wahana wisata air Water Splash yang berlokasi di kawasan Darmawangsa Residence, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Dugaan ini mengemuka setelah seorang tokoh pemuda setempat, Asep Apriyanto, melakukan penelusuran mendalam ke berbagai instansi pemerintahan terkait.
Asep mengungkapkan, beberapa instansi pemerintah yang dihubunginya mengaku tidak pernah menerima konfirmasi atau permohonan terkait perizinan operasional wahana tersebut.
“Ini sangat mencurigakan. Kami sudah telusuri ke pihak terkait, dan hasilnya nihil. Tidak ada konfirmasi perizinan yang masuk ke instansi-instansi tersebut,” ungkap Asep Apriyanto, Jumat (14/11/2025).
Menurut Asep, kondisi ini sangat ironis mengingat Water Splash selalu ramai pengunjung, terutama saat akhir pekan dan hari libur. Keramaian ini, kata Asep, menunjukkan potensi bisnis yang signifikan, namun sayangnya, pengelola dinilai abai terhadap kewajiban perizinan.
Kuatnya dugaan operasional ilegal ini semakin diperkuat dengan ketiadaan papan plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi wahana.
“Di lokasi tidak ada plang IMB, ini menambah kuat dugaan bahwa mereka beroperasi secara ilegal,” tegas Asep.
Menyikapi temuan ini, Asep Apriyanto mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi, dalam hal ini Satpol PP dan Dinas Pariwisata, untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar operasional wahana Water Splash ditutup sementara waktu sampai perizinan dipenuhi.
Asep khawatir, tanpa pengawasan dan perizinan yang jelas, standar keamanan dan keselamatan pengunjung di wahana tersebut tidak terjamin.
“Pemerintah harus segera menutup operasi wisata tersebut. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga berpotensi tidak sesuai standar keamanan dan keselamatan publik. Jangan menunggu ada korban jiwa dulu baru bertindak,” pungkas Asep dengan nada tajam.***










