Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA UTAMA

Wacana Hak Angket DPRD Bekasi: Serius atau Cuma Bumbu Drama Politik?

0
×

Wacana Hak Angket DPRD Bekasi: Serius atau Cuma Bumbu Drama Politik?

Sebarkan artikel ini
Manyarakat kKta Bekasi dan Mahasiswa Rosadi atau Bang Roy

KOTA BEKASI – Wacana pengguliran hak angke oleh DPRD Kota Bekasi kembali mencuat. Isunya sederhana, tapi dibumbui intrik mutasi jabatan ASN oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, karena melibatkan adik kandungnya beberapa waktu lalu.

Rosadi, warga sekaligus mahasiswa Bekasi yang akrab disapa Bang Roy, menilai wacana itu sah-sah saja dalam ranah politik. Namun ia mengingatkan, jangan sampai kebablasan apalagi sampai menjadikan mutasi ASN sebagai bahan drama politik murahan.

Example 300x600

“Wacana ini kedengarannya kayak toa masjid kehabisan baterai keras, tapi nggak jelas,” sindir Bang Roy, Minggu (28/9/2025).

Politik Itu Bukan Bagi-Bagi Kue

Bang Roy juga menyinggung kebiasaan politik yang kerap dianggap “bagi-bagi kue jabatan”.

“Perlu dipahami, koalisi pusat sama daerah itu beda. Kalau bagi kursi menteri masih urusan sipil tingkat nasional, tapi ASN di provinsi atau kabupaten/kota itu teknis administrasi. Jadi jangan sampai rakyat melihat wakilnya kayak rebutan kue lebaran. Kalau mentalnya ikhlas, nggak bakal kecewa. Jangan jadi mental talok (lempar batu sembunyi tangan),” tegasnya.

Mutasi ASN Bukan Bahan Gosip

Menurut Bang Roy, mutasi ASN sepenuhnya kewenangan wali kota. Aturannya jelas di UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017.

“Bahkan kalau yang diangkat adik wali kota sendiri, tetap sah asal memenuhi syarat formal dan kompetensi. Pasal 28D ayat (3) UUD 1945 jelas: setiap warga negara berhak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan. Jadi kalau kompeten, ya sah. Masa gara-gara adik kandung terus otomatis dicap KKN? Itu logika drakor, bukan hukum,” celetuknya.

Bang Roy menegaskan, hak angket punya aturan main. Pasal 20A UUD 1945 menyebut hak angket dipakai untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang, bukan untuk ngorek-ngorek mutasi ASN.

“Kalau dipaksakan, ibarat masuk warung kopi tapi pesennya odol. Salah kamar. Hak angket itu instrumen serius, bukan properti panggung buat bikin drama,” ujarnya.

Menurutnya, kalau DPRD masih ngotot, rakyat berhak menilai apakah wakilnya serius bekerja atau cuma bikin konten politik.

Bang Roy menyarankan DPRD lebih fokus mengawasi program yang langsung menyentuh rakyat, seperti Rp100 juta per RW, peningkatan layanan publik, hingga penataan kota.

“Bekasi ini butuh kepastian hukum, stabilitas politik, dan pemimpin yang kerja nyata. Bukan DPRD yang sibuk bikin serial House of Angket. Ingat, kursi DPRD itu amanah undang-undang, bukan kursi sutradara drama politik tanpa rating,” tutupnya.***