KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan kegiatan olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak boleh dijadikan sebagai penentu nilai akademis siswa.
Pernyataan ini disampaikan Tri di sela kegiatan penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi bersama Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).
“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orangtua,” ungkap Tri.
Dia menjelaskan, tujuan utama pendidikan jasmani bukan sekadar mengejar nilai, melainkan membentuk pribadi yang sehat, tangguh dan berkarakter.
Pemerintah, lanjut Tri, berkomitmen menyediakan sarana dan fasilitas olahraga yang inklusif agar setiap anak dapat mengembangkan potensi mereka tanpa tekanan.
“Kita ingin mencetak atlet-atlet asli dari Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun tidak hanya itu, kita juga ingin memberi ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya. Semua ini adalah bagian dari upaya membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua mereka,” ujarnya.
Wali Kota juga mengingatkan masing-masing orangtua memperhatikan kebutuhan gizi yang seimbang. Hal ini sebagai langkah pendukung perkembangan kasehatan dan daya tubuh anak. Sehingga prestasi akademik maupun non-akademik tercapai.
“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga dari sisi gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter. Semua itu harus berjalan beriringan,” pungkasnya.***