METROBEKASI.CO.ID – Ambisi Pemerintah Kota Bekasi untuk menuntaskan akuisisi aset Perumda Tirta Bhagasasi ke Perumda Tirta Patriot kini tengah diuji oleh badai politik. Meski Bupati Kabupaten Bekasi baru saja terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025), Wali Kota Bekasi tetap bersikukuh agar proses transisi aset ini rampung sebelum kalender berganti.
Langkah ini terkesan dipaksakan di tengah kegaduhan birokrasi tetangganya. Namun, Wali Kota Bekasi menegaskan bahwa urusan hak dasar warga atas air minum tidak boleh terhenti hanya karena satu figur pimpinan terseret kasus korupsi.
Dikejar “Dosa” Administrasi BPK
Ketegasan Wali Kota Bekasi bukan tanpa alasan. Ia mengungkapkan bahwa pemisahan aset ini bukan sekadar kesepakatan politik di atas meja, melainkan mandat keras dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ini sudah menjadi amanat pemeriksa keuangan yang mewajibkan peralihan segera diselesaikan, paling lambat akhir Desember,” tegasnya, Senin (22/12/2025).
Target tersebut kini menyisakan waktu kurang dari sepuluh hari. Jika gagal, kedua pemerintah daerah terancam rapor merah dalam tata kelola keuangan negara karena dianggap mengabaikan rekomendasi BPK yang sudah menahun.
Sistem vs Figur: Ujian bagi Plt Bupati
Krisis kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang kini dikendalikan oleh Wakil Bupati selaku Pelaksana Tugas (Plt) dianggap bukan alasan untuk mangkir. Bagi Pemkot Bekasi, birokrasi harus tetap berputar di tengah guncangan hukum yang menjerat sang bupati.
“Pemerintahan tidak bergantung pada satu sosok, melainkan pada sistem yang harus terus berjalan,” imbuh Wali Kota.
Namun, publik tetap skeptis. Apakah Plh Bupati memiliki “keberanian politis” yang cukup untuk menandatangani pelimpahan aset strategis di saat fokus daerah sedang terpecah akibat kasus ijon proyek tersebut?
Di satu sisi, penyelesaian administratif ini krusial demi memberikan kepastian layanan distribusi air bagi masyarakat. Tanpa penyerahan aset yang jelas, Perumda Tirta Patriot akan terus terhambat dalam mengembangkan jangkauan pipanisasi karena terkendala status kepemilikan instalasi.***










