KOTA BEKASI – Sebuah isu santer yang beredar di tengah masyarakat Kota Bekasi terkait dana hibah sebesar Rp100 juta yang konon diterima oleh para Ketua Rukun Warga (RW) telah menciptakan kehebohan dan kesalahpahaman.
Warga yang terlanjur percaya dengan kabar ini mulai menaruh harapan pribadi dan bahkan memberikan tekanan moral kepada para Ketua RW. Namun, kebenaran di balik dana tersebut akhirnya terungkap, menciptakan gelombang kekecewaan sekaligus melegakan bagi para Ketua RW yang selama ini terbebani.
Faktanya, dana hibah tersebut bukan diperuntukkan bagi operasional Ketua RW, melainkan untuk kegiatan penataan lingkungan di setiap rukun warga, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 23 Tahun 2025.
Sumber dana ini ditujukan untuk pembangunan dan inovasi yang berdampak langsung pada lingkungan, seperti pengelolaan Bank Sampah, perbaikan fasilitas umum, atau pembangunan ruang terbuka hijau.
Kesalahpahaman di Tengah Warga
Di lingkungan Kavling Rosella, Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, salah seorang warga mengungkapkan pemahamannya yang keliru. “Saya tahunya Pak RW dapat dana dari Wali Kota Rp 100 juta. Udah gitu aja informasi yang saya tahu. Katanya buat Bank Sampah apa gitu lah,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya, Senin (27/10/2025).
Kesalahpahaman ini tidak berhenti di situ. Seorang perempuan yang sehari-hari berjualan buah bahkan sempat berharap, “Ya kali bisa nambahin modal buat warga yang dagang begitu.”
Informasi yang simpang siur ini menjadi masalah besar bagi para Ketua RW di seluruh Kota Bekasi. Beban moral mereka semakin berat seiring gencarnya isu yang tidak sesuai fakta tersebut. Para ketua RW dihadapkan pada ekspektasi warga yang tidak realistis, menciptakan situasi yang tidak nyaman dan menekan.
Ketua RW Menanggung Beban Sosial dan Moral
Ketua RW 05 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Saiful Anwar, menjadi salah satu korban dari informasi yang menyesatkan ini. Ia menceritakan pengalamannya didatangi oleh sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas).
“Saya sampai ada Ormas yang datang, bilang Pak RW jangan lupa ya kalau sudah cair. Ini kan berasumsi dana tersebut untuk bagi-bagi atau setidaknya untuk kantong Ketua RW. Ini sama saja kita dapat sanksi sosial dan moral dari warga,” ungkap Saiful dengan nada kecewa.

















