METROBEKASI.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan kado istimewa bagi sektor pendidikan setempat bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional. Melalui langkah strategis, Wali Kota mengumumkan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan taraf hidup para pengajar, tetapi juga mendongkrak mutu edukasi di wilayah tersebut secara keseluruhan.
Pengangkatan tenaga pendidik honorer ini terwujud berkat kolaborasi apik antara Dinas Pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, dan dukungan signifikan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kota Bekasi.
PERGUNU memainkan peran krusial melalui kajian ilmiah mendalam mengenai kondisi dan kesejahteraan para guru honorer. Hasil studi tersebut menjadi landasan kuat untuk rekomendasi kebijakan ini.
Wali Kota Bekasi menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi tulus atas dedikasi para guru. Selama ini, mereka telah berkontribusi besar di tengah keterbatasan status dan kesejahteraan.
“Ini adalah upaya kami memastikan para pendidik honorer memperoleh perlindungan dan hak yang layak, sekaligus menjaga mutu pengajaran di Kota Bekasi,” tegasnya.
Kajian PERGUNU juga menekankan bahwa status baru sebagai PPPK paruh waktu tidak sekadar menaikkan pendapatan. Kebijakan ini sekaligus membuka akses mereka pada jaminan sosial dan beragam fasilitas esensial lainnya.
Dinas Pendidikan dan DPRD Kota Bekasi menyambut positif implementasi kebijakan ini. Keduanya menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mendukung para pengajar serta memperkuat sistem pendidikan yang inklusif dan berkualitas di kota metropolitan tersebut.
Hari Guru tahun ini pun tercatat sebagai momentum bersejarah bagi komunitas guru honorer di Bekasi. Dengan sinergi berbagai pihak, upaya perbaikan kesejahteraan tenaga pendidik akan terus dilanjutkan demi mencetak generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter.***









