METROBEKASI.CO.ID – Proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026-2031 diterpa isu miring. Dua nama yang tengah mengikuti tahapan seleksi kompetensi terungkap masih tercatat sebagai pengurus aktif di jajaran struktural partai politik.
Berdasarkan data yang diperoleh, kedua figur tersebut adalah Ustadz Moh. Nurcholiq, S.Pd.I dan H. Sohibul W.T. Arifin. Merujuk pada Surat Keputusan (SK) DPP PKB Nomor: 6276/DPP/01/III/2021 tentang Susunan DPC PKB Kota Bekasi, Nurcholiq menjabat sebagai Mustasyar, sedangkan Sohibul menduduki posisi Wakil Sekretaris.
Timsel: Pelanggaran Pakta Integritas Berujung Gugur Otomatis
Menanggapi temuan ini, Tim Seleksi (Timsel) Capim Baznas Kota Bekasi bereaksi keras. Anggota Timsel, Agus Harfa, menegaskan bahwa seluruh peserta yang lolos tahap administrasi sebenarnya telah melewati proses verifikasi ketat. Namun, jika di kemudian hari ditemukan bukti keterlibatan dalam partai politik, sanksi tegas sudah menanti.
“Semua peserta sudah menandatangani pakta integritas dan melampirkan surat pernyataan resmi. Jika terbukti benar yang bersangkutan adalah pengurus partai, maka secara otomatis dinyatakan gugur,” tegas Agus Harfa saat dikonfirmasi di sela-sela agenda seleksi, Selasa (6/1/2026).
Agus menggarisbawahi bahwa pimpinan Baznas wajib diisi oleh figur profesional yang netral dan independen. Keterlibatan dalam politik praktis merupakan pelanggaran fatal terhadap regulasi yang berlaku. “Sesuai aturan, tidak boleh ada keterlibatan parpol. Titik,” imbuhnya.
Tanggapan DPC PKB Kota Bekasi
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, belum memberikan pernyataan resmi terkait status kepengurusan kedua kadernya tersebut dalam pusaran seleksi lembaga amil zakat plat merah ini.
Tahapan Seleksi Terus Berjalan
Di tengah sorotan publik, Timsel tetap melanjutkan tahapan seleksi kompetensi yang berlangsung hari ini. Fokus penilaian hari ini mencakup dua instrumen utama, yakni Tes Pengetahuan Dasar (CAT) dan Penulisan Makalah.
Agus Harfa menjelaskan bahwa nasib para peserta akan ditentukan dalam waktu dekat. Timsel berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kredibilitas proses seleksi ini.
“Hasil dari tahapan ini akan kami umumkan tiga hari mendatang. Kami pastikan proses ini berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” pungkasnya.***










