METROBEKASI.CO.ID – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi kian menguat. Setelah kabar bahwa Ade Zarkasih, salah satu pejabat kunci di perusahaan daerah tersebut, mulai dikaitkan dengan penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kini Tim Investigasi Barisan Pemuda Utara (BADUT) Bekasi, melalui Asep Apriyanto, menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada satu nama saja.
Dalam pernyataan resminya, tim investigasi BADUT Bekasi meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menetapkan Ade Zarkasih sebagai tersangka. Mereka mendesak agar Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi segera diperiksa, mengingat perannya yang strategis dalam seluruh kebijakan dan aliran keuangan perusahaan.
Menurut Asep, berbagai temuan di lapangan, mulai dari dugaan sambungan air ilegal (SL), aliran pembayaran pelanggan yang tidak jelas, hingga potensi kerugian negara dari pengelolaan aset dan dividen, menunjukkan bahwa keputusan krusial berada di level direksi tertinggi. Oleh karena itu, pemeriksaan pucuk pimpinan dianggap sebagai langkah wajib agar penyidikan tidak terkesan tebang pilih.
“Kami meminta aparat penegak hukum bertindak transparan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun. Jika Ade Zarkasih diperiksa karena kasus penipuan, maka Direktur Utama pun wajib diperiksa. Dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah ini berakibat fatal, dan alur kebijakannya mustahil berdiri sendiri,” tegas Asep.
BADUT Bekasi juga menilai bahwa lambatnya proses pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan PDAM dapat memicu spekulasi publik. Terutama di tengah maraknya laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran dan praktik ilegal yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga miliaran rupiah.
Asep menambahkan bahwa penyidikan yang menyeluruh sangat penting untuk memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban dari tata kelola perusahaan yang buruk.
“Air adalah kebutuhan dasar masyarakat. Jika ada korupsi di dalamnya, itu bukan hanya kejahatan finansial, tetapi kejahatan terhadap hak rakyat,” lanjutnya.Tim investigasi BADUT Bekasi memastikan akan terus mengawal kasus ini, termasuk menyiapkan laporan tambahan bila ditemukan bukti-bukti baru dari hasil penelusuran di lapangan.***










