KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pendidikan. Komitmen ini diwujudkan melalui inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, ke SDN Jakasetia IV, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Kamis (30/10/205) pagi.
Sidak yang dilakukan pada pukul 07.00 WIB tersebut bertujuan untuk merespons dan meluruskan pemberitaan yang beredar di publik terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP).
Dalam kunjungan lapangan itu, Wali Kota Tri Adhianto didampingi jajaran terkait, termasuk Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Camat Bekasi Selatan, serta Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemkot Bekasi dalam memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, transparan, dan berbasis fakta yang akurat.
“Kami tidak akan mentolerir adanya praktik penyimpangan sekecil apa pun, terutama terkait dana yang diperuntukkan bagi pendidikan anak-anak kita,” tegas Tri Adhianto di sela peninjauan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan sekolah wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. “Sidak ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkot Bekasi dalam menegakkan integritas tata kelola pendidikan di wilayah kami,” tambahnya.
Inspektorat Ambil Alih Investigasi Menyeluruh
Sebagai tindak lanjut serius dari temuan awal dan laporan masyarakat, Wali Kota Bekasi telah menginstruksikan Inspektorat Kota Bekasi untuk mengambil alih proses audit. Inspektorat diminta melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap laporan penggunaan Dana BOSP di SDN Jakasetia IV.
“Saya sudah menginstruksikan Inspektorat agar bekerja secara profesional, objektif, dan tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi tegas akan dijatuhkan tanpa pandang bulu,” ujar Tri Adhianto.
Pemeriksaan mendalam ini diharapkan tidak hanya memastikan seluruh laporan keuangan berjalan sesuai aturan yang berlaku, tetapi juga memberikan efek jera yang kuat agar praktik serupa tidak terjadi di sekolah-sekolah lain di Kota Bekasi.***










