METROBEKASI.CO.ID – Baru-baru ini, publik Kota Bekasi dihebohkan dengan kabar kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang memilih Yogyakarta sebagai lokasi rapat kerja tahunan mereka. Dalihnya adalah peningkatan mutu pendidikan dan penyusunan program kerja, namun postingan di media sosial menceritakan kisah yang berbeda: keceriaan outbound, makan bersama, dan suasana liburan yang kental.
Di satu sisi, kebutuhan akan penyegaran dan suasana baru dalam rapat kerja mungkin bisa dimengerti. Namun, di sisi lain, kegiatan ini mengiris hati nurani masyarakat, terutama para orang tua dan siswa di Kota Bekasi.
Ironisnya, di saat siswa-siswi masih menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk larangan-larangan tertentu terkait kegiatan di luar sekolah akibat berbagai kebijakan, para pemangku kebijakan pendidikan justru mempertontonkan kemewahan perjalanan dinas yang menyerupai rekreasi.
Pertanyaan Kunci: Anggaran dan Etika
Persoalan utama yang muncul bukanlah pada lokasi rapatnya, melainkan pada sumber anggaran dan etika para kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan.
Pertanyaan kritis yang wajib dijawab oleh K3S dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi adalah: darimana dana untuk membiayai perjalanan ke Yogyakarta, penginapan, transportasi, dan aktivitas outbound tersebut?
Jika sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ini berarti uang rakyat digunakan untuk kegiatan yang, secara tampilan, lebih mengutamakan aspek hiburan ketimbang substansi rapat kerja.
Prioritas anggaran pendidikan seharusnya lebih fokus pada perbaikan fasilitas sekolah yang masih minim, penyediaan media pembelajaran yang memadai, atau peningkatan kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari kata layak.










