METRO BEKASI – Polemik dugaan afiliasi partai politik dalam seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi akhirnya mendapat klarifikasi resmi. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi turun tangan meluruskan simpang siur informasi yang sempat memantik kegaduhan publik.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan bahwa Moch Nurcholiq, S.Pd.I sudah mengundurkan diri dari PKB sejak 27 Maret 2023, jauh sebelum proses seleksi Baznas periode 2026–2031 dimulai. Dengan kata lain, yang bersangkutan tidak lagi berada di barisan struktur, apalagi menjadi kader aktif partai.
“Benar, beliau pernah menjabat sebagai Mustasyar DPC PKB Kota Bekasi periode 2021–2026. Namun sejak 27 Maret 2023, saudara Moch Nurcholiq telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi atas kehendak pribadi karena kesibukan tertentu. Surat itu sudah kami tindaklanjuti dan jawab secara administratif,” ujar Rizki kepada MetroBekasi, Sabtu (10/1/2026).
Rizki menekankan bahwa pengunduran diri tersebut bukan setengah-setengah. Tidak hanya melepas jabatan struktural, Moch Nurcholiq juga keluar dari keanggotaan partai secara penuh. Saat ini, namanya disebut sudah tidak lagi tercantum dalam database keanggotaan PKB Kota Bekasi.
“Perlu kami luruskan, yang bersangkutan sudah tidak aktif di kepartaian. Baik sebagai kader, pengurus, maupun anggota, namanya sudah tidak tercatat dalam sistem kami,” tegas Rizki, seolah menjawab tudingan bahwa PKB masih ‘menitipkan’ orangnya dalam seleksi Baznas.
Menurut Rizki, kegaduhan yang berkembang di ruang publik kemungkinan besar dipicu oleh data lama yang belum diperbarui atau informasi yang ditarik keluar dari konteks waktu.
Ia menyayangkan jika fakta administratif yang sudah selesai sejak dua tahun lalu kembali diangkat tanpa verifikasi menyeluruh.
“Kami berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang berkembang, sekaligus menghormati keputusan pribadi saudara Moch Nurcholiq yang telah mengundurkan diri dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.
Sebelumnya, perhatian publik tersedot setelah nama Moch Nurcholiq muncul dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos Computer Assisted Test (CAT) Calon Pimpinan Baznas Kota Bekasi Periode 2026–2031. Kelolosan tersebut memantik pertanyaan, mengingat regulasi Baznas secara tegas melarang calon pimpinan berasal dari atau terafiliasi dengan partai politik.
Menjawab keraguan tersebut, DPC PKB Kota Bekasi memastikan bahwa status non-keanggotaan Moch Nurcholiq telah dibuktikan secara administratif melalui Surat Keterangan Non Keanggotaan Partai Politik Nomor 0444/DPC 22-23/02/IV/2023.
Dengan klarifikasi ini, PKB berharap polemik tidak terus bergulir liar dan proses seleksi pimpinan Baznas Kota Bekasi dapat kembali fokus pada substansi integritas, kapasitas, dan komitmen mengelola dana umat bukan sekadar ribut soal masa lalu kepartaian yang secara administratif sudah ditutup.










