KOTA BEKASI – Polemik dugaan penganiayaan antaranggota DPRD Kota Bekasi terus memanas. Kali ini giliran DPC PKB Kota Bekasi pasang badan buat kadernya yang dirugikan oleh kader PDIP. Pilihannya, PKB menempuh jalur hukum sebagai langkah tegas.
Dalam konferensi pers, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, menegaskan sikapnya, bahwa laporan tindakan tercela ke kepolisian sebagai langkah tepat.
“Kasus ini sudah kadung masuk ranah hukum, maka biarlah polisi bekerja. Titik,” tegas Rizki kepada awak media, Rabu (24/9/2025).
Sigit, Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan HAM PKB yang bertindak sebagai pengacara partai, mengingatkan, laporan polisi ini murni dugaan penganiayaan, bukan drama apalagi intrik politik.
“Kami hanya ingin persoalan ini terang benderang. Tak ada tendensius, tak ada agenda tersembunyi. Semua demi keadilan,” tegasnya.
Namun, di balik kalimat manis itu, jelas PKB juga tengah menjaga “marwah” partai. Rizki Topananda, yang akrab disapa Bang Top, menyebut sejak awal PKB sebenarnya ingin menyelesaikan secara baik-baik. Tapi apa daya, itikad baik tak kunjung datang.
“Kami menunggu konfirmasi hingga sore, tidak ada. Maka, partai wajib menjaga kehormatan kader yang saat itu sedang bertugas di gedung dewan,” tandasnya.
PKB Pun Kompak
Semua anggota dewan dari partai ikut mengawal laporan ke Polres. Sebuah demonstrasi soliditas yang mungkin jarang terlihat kalau urusannya sekadar menyuarakan aspirasi rakyat.
Meski begitu, Rizki tak lupa menegaskan partainya tetap menghormati seluruh proses hukum.
“Kami tidak pernah intervensi polisi. Silakan kalau mau melapor balik. Kami tidak pernah takut,” ujarnya, kalimat yang terasa lebih cocok keluar dari mulut jagoan sinetron ketimbang politisi fraksi.
PKB juga mengaku absen dalam konferensi pers yang digelar Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi. Alasan mereka sederhana: sejak awal sudah ada kesepakatan internal, bahwa klarifikasi dilakukan langsung di kepolisian. Lagi pula, kata Rizki, klaim kebenaran masing-masing pihak membuat forum mediasi tak akan pernah menemukan ujungnya.
“DPW PKB Jawa Barat juga sudah menegaskan: kalau sudah laporan, biarkan di ranah hukum. Harusnya ada mediasi sejak awal. Tapi karena tidak ada, ya sudah. Silakan polisi saja,” katanya.
PKB berharap proses hukum ini bisa menjadi “efek jera” bagi sesama anggota dewan. “Kalau sesama dewan saja bisa semena-mena, bagaimana dengan rakyat?” sindir Rizki.
Singkatnya, PKB ingin mengirim pesan: jangan coba-coba bertindak semaunya. Biar rakyat tahu, bahkan wakil rakyat pun bisa belajar sopan santun meskipun sayangnya harus lewat jalur kepolisian.***