BEKASI – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Barat resmi angkat kaki per Selasa (30/9/2025). Mulai Rabu (1/10/2025), rakyat Jabar harus kembali berdamai dengan realita, bayar pajak sesuai aturan, tanpa diskon, tanpa pemutihan, tanpa kata “maaf, telat”.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM, menutup program itu dengan gaya khasnya, santai tapi menusuk.
“Pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, dan mulai besok kembali ke semula. Jadi jangan harap ada episode kedua. Ini bukan sinetron,” ujarnya dengan nada seperti dosen yang bosan mengulang materi ke mahasiswa abadi.
KDM tetap berterima kasih pada warga yang sudah rajin bayar pajak. Katanya, uang pajak itu langsung balik ke rakyat dalam bentuk jalan mulus, CCTV kinclong, dan PJU (Penerangan Jalan Umum) yang bikin jalan malam-malam lebih terang daripada wajah mantan yang sudah move on.
“Bisa Anda lihat dan rasakan. Jalan provinsi sekarang leucir. Bukan cuma aspalnya bagus, tapi ada CCTV. Jadi kalau ngebut, wajah Anda bisa viral tanpa harus daftar audisi Idol,” selorohnya.
Tapi jangan senyum dulu. Pemda sudah menyiapkan sanksi buat para “pemberani” yang hobi nunggak pajak.
“Apa sanksinya? Nanti kita rumuskan. Yang jelas, jangan coba-coba. Bayar pajak itu wajib, bukan pilihan kayak voting di ajang pencarian bakat,” tegasnya.
Menurut KDM, kesempatan pemutihan kemarin sudah diberikan selebar-lebarnya. Jadi kalau masih telat juga, ya siap-siap saja. “Kesempatan sudah kita kasih, jangan manja. Mulai Oktober semua harus patuh, titik,” pungkasnya.***