KOTA BEKASI – Perseteruan antara Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi makin panas. Setelah disomasi, NCW malah balas dengan pernyataan menohok: “Bumi tidak menolak hujan.”
Ucapan itu datang dari Herman Parulian Simaremare, Ketua NCW Bekasi Raya, yang menyindir gaya KONI yang dinilai alergi terhadap kontrol sosial.
“Kami tidak menolak hujan, karena kontrol sosial adalah bagian dari demokrasi. Kalau tak mau dikritik, jangan pakai uang rakyat,” ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi, Jumat 10 Oktober 2025.
Konferensi pers ini digelar sebagai jawaban atas somasi KONI Kota Bekasi yang keberatan dengan kritik NCW mengenai transparansi penggunaan dana hibah.
Kuasa hukum NCW, Mohammad Fajar, menegaskan bahwa semua unggahan NCW termasuk yang viral di TikTok bukan serangan personal, melainkan bentuk hak konstitusional warga negara.
“Kritik kami dilindungi Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 8 UU Nomor 28 Tahun 1999. Itu kontrol sosial, bukan fitnah. Lagipula, yang kami soroti bukan pribadi, tapi anggaran hibah KONI yang temuan BPK-nya bikin alis naik,” ujar Fajar.
Menurutnya, BPK sudah mencatat ketidaktertiban dalam pertanggungjawaban dana hibah KONI tahun 2024.
Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) yang dimulai 17 Maret 2025 belum rampung saat pemeriksaan dilakukan.
“Laporannya belum kelar, tapi dananya sudah jalan. Ini bukan drama audit, ini realita keuangan yang molor,” tambah Fajar.
Ia juga mengungkap fakta bahwa Rp2,4 miliar dana hibah baru dikembalikan pada 1 Juli 2025, padahal seharusnya disetorkan kembali tahun sebelumnya.
“Harusnya dikembalikan di 2024, bukan nunggu 2025. Dana publik bukan tabungan pribadi,” ujarnya sinis.
Penasehat NCW, Herwanto, menegaskan bahwa kritik terhadap lembaga penerima dana publik tak bisa dikriminalisasi.
“KONI itu lembaga penerima hibah, bukan individu. Jadi jangan baper. Kalau benar, tak perlu gentar. Kalau bersih, tak perlu risih,” sindirnya.
Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008 yang menegaskan bahwa pencemaran nama baik hanya berlaku bila subjeknya adalah individu, bukan lembaga publik.
Herwanto juga menyayangkan gaya KONI yang, alih-alih menjawab temuan BPK, malah menggertak dengan somasi.
“Somasi boleh, tapi jangan somasi logika. Kalau yakin tertib, tunjukkan laporan penggunaan dana hibah, lalu lintas keuangan, dan sisa anggaran. Jangan disembunyikan di balik meja rapat,” katanya.
NCW menilai, kalau memang KONI tertib, seharusnya laporan keuangan dilampirkan dalam somasi bukan sekadar ancaman hukum.
“Ketika kita dikasih uang, disuruh belanja, lalu ada sisa, harusnya langsung dikembalikan, bukan disimpan kayak uang kembalian warung kopi,” kata Herman menutup dengan tawa kecil yang setengah getir.
NCW juga meminta Ketua KONI yang tak lain adalah Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar terbuka kepada publik mengenai hasil pertemuan dengan Inspektorat.
“Publik berhak tahu: uang hibah itu sudah digunakan sesuai RAB atau malah nyasar ke belanja lain? Ini uang rakyat, bukan dana mistis yang bisa hilang tanpa jejak,” tegasnya.
Di akhir konferensi pers, Herman kembali menegaskan filosofi awalnya.“Kami tidak menolak hujan. Karena kalau kritik dianggap badai, berarti langit pemerintahannya terlalu rapuh.”
Dan begitulah, Bekasi kembali diselimuti awan gelap bukan karena cuaca, tapi karena hujan kritik dan kabut transparansi. Kalau kata warga, “Musim hujan datang, tapi yang banjir malah laporan keuangan.”***










