Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PENDIDIKAN & KESEHATAN

Modus “Raker” di Luar Kota: K3S Se-Bekasi Kompak Plesiran Berjamaah?

×

Modus “Raker” di Luar Kota: K3S Se-Bekasi Kompak Plesiran Berjamaah?

Sebarkan artikel ini
K3S Mustikajaya ajak kespek liburan
Salah seorang kepala sekolah Negeri di Mustikajaya tengah asyik mencicipi wahana flying fox di tengah kegiatan Plesiran berbalut rapat kerja K3S di Yogyakarta.

“Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan, malah asyik plesiran. Seharusnya rapat kerja bisa dilakukan di dalam kota saja, lebih efisien dan efektif,” tambahnya.

Pejabat Dinas Pendidikan Kaget?

Drama atau bukan, keterkejutan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Marwah Zaitun saat dikonfirmasi Metro Bekasi, malah menampakan kejanggalan. Pasalnya, beredar isu bahwa setiap kegiatan di SD Negeri, tidak akan luput dari sepengetahuan Marwah. Apalagi plesiran berjamaah kepala sekolah di jam kerja.

Example 300x600

“Aduh, Saya baru dengar informasi ini. Kalau kedinasan gak ada sama sekali pemberitahuan. Coba konfirmasi ke Pak Kadis,” kata Marwah seiring waktu dirinya di mutasi oleh Wali Kota Bekasi pada tanggal 29 Oktober ke instansi lainnya.

BACA JUGA :  Hengkang Dari Dinas Pendidikan, Warsim Suryana Tinggalkan Banyak PR: Kasus P3K Siluman SDN Pengasinan II Masih Disorot

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim mengakui kegiatan tersebut tidak sepengetahuan dan izin dari dinas. Namun dirinya mengklaim sumber dana kegiatan dari masing-masing kepala sekolah.

“Saya kroscek katanya dana pribadi,” katanya.

Pejabat lain yang tak kalah “gercep” menyikapi aktivitas plesiran, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Wijayanti. Dia secara tegas mengatakan tidak mengetahui kegiatan tersebut dan tidak ada izin dari dinas.

BACA JUGA :  Jambore At-Taqwa 2025: Jejak Pramuka di Alam Terbuka, Lahirkan Santri Berkarakter Mulia

“Kebetulan tidak ada izin atau pemberitahuan ke kami,” kata Wijayanti, Kamis (30/10/2025).

Selanjutnya, Dinas Pendidikan melalui Bidang PTK akan memanggil pihak-pihak bersangkutan. “Akan kami panggil nanti Senin. Silahkan kalau mau merapat,” katanya.***