“Di tengah tuntutan peningkatan mutu pendidikan, malah asyik plesiran. Seharusnya rapat kerja bisa dilakukan di dalam kota saja, lebih efisien dan efektif,” tambahnya.
Pejabat Dinas Pendidikan Kaget?
Drama atau bukan, keterkejutan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Marwah Zaitun saat dikonfirmasi Metro Bekasi, malah menampakan kejanggalan. Pasalnya, beredar isu bahwa setiap kegiatan di SD Negeri, tidak akan luput dari sepengetahuan Marwah. Apalagi plesiran berjamaah kepala sekolah di jam kerja.
“Aduh, Saya baru dengar informasi ini. Kalau kedinasan gak ada sama sekali pemberitahuan. Coba konfirmasi ke Pak Kadis,” kata Marwah seiring waktu dirinya di mutasi oleh Wali Kota Bekasi pada tanggal 29 Oktober ke instansi lainnya.
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim mengakui kegiatan tersebut tidak sepengetahuan dan izin dari dinas. Namun dirinya mengklaim sumber dana kegiatan dari masing-masing kepala sekolah.
“Saya kroscek katanya dana pribadi,” katanya.
Pejabat lain yang tak kalah “gercep” menyikapi aktivitas plesiran, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Wijayanti. Dia secara tegas mengatakan tidak mengetahui kegiatan tersebut dan tidak ada izin dari dinas.
“Kebetulan tidak ada izin atau pemberitahuan ke kami,” kata Wijayanti, Kamis (30/10/2025).
Selanjutnya, Dinas Pendidikan melalui Bidang PTK akan memanggil pihak-pihak bersangkutan. “Akan kami panggil nanti Senin. Silahkan kalau mau merapat,” katanya.***










