Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PERISTIWA

Makan Gaji Buta? PT Saka Raya Teknik Diduga Sengaja Longgarkan Kontraktor Curang di Proyek Kantor RW Arenjaya

×

Makan Gaji Buta? PT Saka Raya Teknik Diduga Sengaja Longgarkan Kontraktor Curang di Proyek Kantor RW Arenjaya

Sebarkan artikel ini
RW 07 Arenjaya
Proyek Perbaikan kantor RW 07 Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur diduga abaikan keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

METROBEKASI.CO.ID – Dunia jasa konstruksi di Kota Bekasi kembali tercoreng. Konsultan pengawas pembangunan di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi, yakni PT Saka Raya Teknik, dituding makan gaji buta karena jarang muncul di lokasi proyek.

Dugaan kelalaian ini memicu kekhawatiran adanya kolusi yang membuka celah praktik korupsi dalam pengerjaan proyek-proyek pemerintah.

Example 300x600

Pengawasan Nihil, Kecurangan Merajalela

Kritikan keras ini disampaikan oleh aktivis mahasiswa, Lukas Putra, yang melakukan observasi independen di beberapa titik proyek pembangunan fisik di Kota Bekasi. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah pembangunan beberapa kantor RW di Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur.

BACA JUGA :  Truk Trailer Tabrak Reklame di Sultan Agung Bekasi, Macet Parah Hingga Siang Hari

“Saya observasi di beberapa titik kegiatan tidak pernah bertemu dengan Konsultan Pengawas. Apakah mereka berkolusi dengan pihak pelaksana kegiatan agar terjadi praktik korupsi dalam proyek?”, ujar Lukas Putra, Rabu (12/11/2025).

Menurut Lukas, ketidakhadiran konsultan pengawas secara langsung di lapangan memberikan kelonggaran bagi pihak kontraktor untuk berbuat curang, baik dari segi kualitas material maupun standar pengerjaan. Hal ini melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi, yang mengamanatkan pengawasan ketat untuk menjamin mutu bangunan.

BACA JUGA :  Pelanggan Siluman Terkuak: Dirtek Perumda Tirta Bhagasasi Pilih Membisu

Desak Blacklist dan Evaluasi Dinas

Temuan ini mendesak Dinas Perkimtan Kota Bekasi untuk segera bertindak tegas. Lukas Putra meminta agar dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT Saka Raya Teknik.

“Kami mendesak Dinas mengevaluasi dan mem-blacklist PT Saka Raya Teknik agar tidak lagi memperoleh kegiatan di Kota Bekasi,” tegas Lukas.

BACA JUGA :  Hindari Kewajiban PBG Perorangan, Pengembang 'Nakal' Diduga Palsukan Tandatangan RT dan RW

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi transparansi pengawasan proyek di Kota Bekasi, di mana peran konsultan pengawas yang digaji dari uang rakyat seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi dan best practice konstruksi, bukan justru membuka peluang penyimpangan.***