METROBEKASI.CO.ID – Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati halaman Kantor Wali Kota Bekasi pada Selasa (30/12/2025). Lokasi ini menjadi titik pusat pengumpulan massa asal Bekasi Raya sebelum bertolak menuju Istana Negara, Jakarta, guna menyuarakan tuntutan besar kepada pemerintah pusat.
Pengurus PC FSPMI Kota Bekasi, Budi Lahmudi, mengungkapkan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan kekuatan buruh dari wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Kami tengah menghimpun seluruh rekan-rekan di titik ini agar pergerakan menuju Jakarta dilakukan secara serentak dan terorganisir,” ujar Budi di tengah riuhnya massa aksi.
Desak Presiden Prabowo Intervensi Gubernur Dedi Mulyadi
Dalam aksi besar di penghujung tahun ini, FSPMI membawa tuntutan krusial. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk merevisi Surat Keputusan (SK) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Kekecewaan buruh memuncak lantaran keputusan Gubernur dinilai mengabaikan aspirasi daerah. Nurahmudi, perwakilan FSPMI lainnya, memaparkan bahwa dari sekitar 70 rekomendasi sektor yang diajukan oleh pemerintah kota/kabupaten di Jawa Barat, hanya lima sektor saja yang diakomodir dalam SK Gubernur.
“Ini adalah pengabaian terhadap rekomendasi daerah. Gubernur Jawa Barat tidak sinkron dengan usulan yang telah disepakati di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Nurahmudi dengan nada instruksi.
Mobilisasi 20 Ribu Kendaraan dari Tujuh Arus
Aksi ini diprediksi akan menjadi salah satu gelombang protes terbesar di pengujung 2025. Setidaknya 20 ribu kendaraan bermotor diperkirakan bakal mengepung Jakarta. Pergerakan massa ini terbagi ke dalam tujuh arus utama yang berasal dari berbagai titik industri di Jawa Barat.
“Arus massa bergerak dari Cirebon, Majalengka, Karawang, Bekasi, hingga wilayah lainnya. Semua akan bertemu di satu titik, yakni Istana Negara,” tambah Budi.
FSPMI menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan langkah terakhir untuk menuntut keadilan upah. Mereka berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap ketimpangan penetapan UMSK yang dinilai merugikan kesejahteraan kaum pekerja di Jawa Barat.***










