METROBEKASI.CO.ID – Proses lelang pengadaan jasa building management untuk Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi tengah menjadi perhatian. Keikutsertaan PT Elang Nusa Talenta yang mengajukan penawaran harga sebesar Rp6,1 miliar dari Pagu yang ditetapkan sebesar Rp7,3 miliar dinilai tidak masuk akal dan memicu kecurigaan adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Selisih angka yang mencapai Rp1,2 miliar atau sekitar 16% di bawah pagu anggaran ini menimbulkan spekulasi negatif mengenai kualitas pelayanan yang akan diberikan. Pasalnya, biaya pengelolaan gedung perkantoran mencakup komponen vital seperti tenaga kebersihan, keamanan, pemeliharaan teknis, hingga ketersediaan logistik yang standarnya telah diatur secara ketat.
Kekhawatiran Realisasi Pelaksanaan
Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Pemerintah, Baskoro menilai, tawaran yang terjun bebas dari standar HPS berisiko tinggi terhadap realisasi pekerjaan di lapangan. Jika nantinya PT Elang memenangkan tender ini, dikhawatirkan mereka akan melakukan efisiensi ekstrem demi mengejar keuntungan. Dampaknya, kesejahteraan tenaga kerja bisa terabaikan atau pemeliharaan aset gedung tidak berjalan optimal sesuai spesifikasi kontrak.
“Penawaran yang terlalu jauh di bawah HPS seringkali menjadi ‘lampu kuning’. Kita patut mempertanyakan apakah dengan angka tersebut, operasional gedung yang sangat padat aktivitasnya bisa tercover dengan baik tanpa menurunkan standar kualitas,” ungkap Baskoro yang mengamati proses pengadaan barang dan jasa di Kota Bekasi.
Dia mendesak panitia lelang serta pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi mempertimbangkan penawaran tersebut demi menjaga kualitas pekerjaan.
“Ini harus jadi pertimbangan baik panitia maupun user (Sekretariat DPRD). Jika dimenangkan, kita minta APH bergerak mengusut masalah ini,” pungkas Baskoro.
Komitmen Sekretariat DPRD Terhadap Kualitas
Menanggapi dinamika yang berkembang, Kepala Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi. Ia menekankan pentingnya memilih mitra kerja yang memiliki rekam jejak profesional serta kredibilitas yang tidak diragukan.
“Keinginan kami sangat jelas, yaitu mendapatkan mitra kerja profesional dan terpercaya. Hal ini krusial agar kami dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Lia Apriliana saat memberikan keterangan.
Ia menambahkan bahwa aspek pemeliharaan gedung bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut marwah lembaga legislatif. “Gedung DPRD ini adalah kantor bagi dewan yang terhormat. Oleh karena itu, kondisi fisik dan pelayanannya harus terjaga betul. Segala sesuatunya harus sesuai standar untuk mendukung kinerja para wakil rakyat,” tegasnya.***










