MEDANSATRIA – Program bantuan hibah sebesar Rp 100 juta yang disalurkan Pemerintah Kota Bekasi kepada seluruh Ketua RW pada Oktober ini, diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi warga sekaligus terjadinya pemerataan pembangunan.
Apalagi, selain dana hibah, Pemerintah Kota Bekasi juga turut mencanangkan program pengurangan denda pajak. Sehingga, beban yang dialami warga dapat dikurangi melalui program-program berbasis kemasyarakatan.
“Secara ekonomi dapat mengurangi beban masyarakat. Ini sudah ditunggu-tunggu oleh warga, dan pemerintah sudah luar biasa dengan program ini,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Rukun Warga (FKRW) Kecamatan Medansatria, Rahmat Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Pria berkumis tebal ini mengaku masyarakat di wilayahnya menyambut baik pengurangan denda pajak.
“Kalau bahasa orang mending dikasih diskon daripada gak bayar. Ini biar PAD kita naik dan pembangunan bisa berjalan maksimal,” tuturnya.
Menyoal penggunaan hibah Rp 100 juta, Rahmat mengimbau para RW di wilayah Medansatria maupun daerah lain, agar betul-betul memanfaatkan dana hibah sesuai peruntukannya.
“Soal dana hibah, kita harus jalankan sesuai proposal yang diajukan. Gak boleh sembarangan. Apalagi banyak yang mengawasi, laksanakan sebaik mungkin demi terwujudnya pemerataan pembangunan di lingkungan,” ujarnya.
Mengenai jenis kegiatan yang diusulkan, Rahmat mengatakan setiap lingkungan berbeda-beda programnya. Hanya saja untuk besaran dana hibah yang akan diturunkan pemerintah berjumlah sama.
“Masing-masing RW berbeda dalam penggunaannya. Cuma saya mengingatkan jangan sampai melenceng dari usulan proposal,” pungkasnya. (yus)***