Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
METROPOLITAN

Kalahkan Kompetitor, PT Adhimukti Inti Indonesia Borong Proyek Building Management 4 Gedung Pemkot Bekasi

×

Kalahkan Kompetitor, PT Adhimukti Inti Indonesia Borong Proyek Building Management 4 Gedung Pemkot Bekasi

Sebarkan artikel ini
Building management
PT Adhimukti Inti Indonesia menangkan empat proyek Building Management Gedung Pemerintahan Kota Bekasi.

METROBEKASI.CO.ID – PT Adhimukti Inti Indonesia resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek pengelolaan gedung (building management) di empat lokasi strategis milik Pemerintah Kota Bekasi untuk tahun anggaran mendatang. Berdasarkan pengumuman resmi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Bekasi, perusahaan ini berhasil menyisihkan sejumlah pesaing dalam proses seleksi yang ketat.

Adapun empat titik gedung pemerintahan yang akan dikelola oleh PT Adhimukti Inti Indonesia meliputi:

Example 300x600
  1. Gedung Kantor Satpol PP: Nilai pagu Rp5 miliar dengan nilai penawaran Rp4,7 miliar.
  2. Gedung Mako Damkar: Nilai pagu Rp5 miliar dengan nilai penawaran Rp4,9 miliar.
  3. Sekretariat DPRD: Nilai pagu Rp7,3 miliar dengan nilai penawaran Rp6,5 miliar.
  4. Gedung Teknis Bersama: Nilai pagu Rp8,3 miliar dengan nilai penawaran Rp8,2 miliar.
BACA JUGA :  Bekasi Membara: BMB Serbu Gedung DPRD, Bongkar Aroma Monopoli Proyek Rp70 Miliar hingga Skandal Limbah Bakso

Persaingan Ketat di Sekretariat DPRD

Kemenangan paling disorot terjadi pada paket pengerjaan di Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi. PT Adhimukti Inti Indonesia berhasil unggul setelah dua kompetitor lainnya dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan dalam dokumen lelang.

PT Madani Primatama dinyatakan gugur karena gagal memenuhi sejumlah poin krusial, di antaranya:

  • Tidak menyampaikan surat pernyataan standar upah yang mengacu pada UMK Kota Bekasi 2025.
  • Tidak melampirkan bukti kepesertaan dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan bulan terakhir.
  • Tidak melampirkan tanda anggota Asosiasi Perusahaan Penyedia Jasa Pembersih yang berlaku.
  • Tidak memiliki izin operasional badan usaha jasa pengamanan dari POLRI yang masih berlaku.
  • Tidak memiliki Sertifikat Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) dari Kemnaker RI serta Sertifikat ISO.
BACA JUGA :  Beberapa Manfaat Infus Water Lemo Untuk Kesehatan Anda

Sementara itu, PT Elang Nusa Talenta yang sebenarnya mengajukan penawaran terendah sebesar Rp6,1 miliar, juga harus tereliminasi.

Perusahaan tersebut dinyatakan tidak lengkap dalam melampirkan Sertifikat Kompetensi Cleaning Service Skema Koordinator dari BNSP untuk tenaga Chief Housekeeping, serta tidak melampirkan sertifikat Ahli K3 Umum untuk posisi Building Manager.

Penekanan Kualitas Kerja

Menanggapi hasil lelang tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan mitra kerja yang benar-benar kompeten. Ia menekankan bahwa aspek profesionalisme menjadi harga mati dalam pengelolaan fasilitas negara.

BACA JUGA :  Banjir Kiriman Kembali Rendam Bekasi, Tata Ruang Dipertanyakan

“Yang penting tertib administrasi dan kualitas pekerjaan bagus. Siapapun yang menjadi mitra kerja sekretariat harus profesional dan berkualitas, tidak hanya sekedar lulus administrasi,” ujar Lia kepada Metro Bekasi, Selasa (23/12/2025).

Dengan hasil ini, PT Adhimukti Inti Indonesia kembali melakukan mobilisasi tenaga kerja dan peralatan guna memastikan operasional gedung-gedung vital di lingkup Pemkot Bekasi berjalan optimal mulai awal tahun depan.***