METROBEKASI.CO.ID – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmadi, membawa kabar gembira bagi para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayahnya. Dalam kegiatan jaring aspirasi (reses) di Kampung Kranggan RW 03, Jatisampurna, Minggu (10/11/2025), Ahmadi mengumumkan adanya kenaikan insentif yang telah disepakati bersama pemerintah kota.
Kenaikan honorarium ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam upaya pemerataan kesejahteraan bagi para garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Ada amanah dari Pemerintah Kota Bekasi untuk disampaikan langsung kepada warga dan masyarakat Kota Bekasi mengenai kenaikan honorarium RW menjadi Rp 1.250.000 serta RT menjadi Rp 750.000,” ujar Ahmadi, yang akrab disapa Bang Madong.
Pengumuman ini disambut positif oleh warga dan tokoh setempat, termasuk Ustadz Komarudin, yang mengapresiasi perhatian pemerintah dan anggota dewan terhadap kesejahteraan perangkat wilayah. Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memotivasi kinerja RT dan RW dalam melayani masyarakat sehari-hari. (adv)***










