METROBEKASI.CO.ID – Ratusan guru honor murni di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mulai lelah menunggu nasib yang tak kunjung jelas.
Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, mengajar dengan sepenuh hati, bahkan mengisi seluruh formulir dan berkas resmi untuk bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun hingga kini, hasilnya sama seperti gaji mereka setiap bulan, menggantung. Padahal sudah lengkap administrasi, tapi masih belum ada kepastian.
Diketahui bahwa, ada sebanyak 301 tenaga honor murni yang tersebar di berbagai SD negeri di Kota Bekasi telah melakukan semua tahap administratif mulai dari mengisi form pendaftaran, mencatat masa pengabdian, hingga menandatangani berkas yang diajukan ke Disdik dan BKPSDM.
Mereka bahkan sudah datang langsung ke kantor Disdik Kota Bekasi untuk meminta kejelasan.
Namun, yang mereka dapat justru jawaban “klasik birokrasi”: “Masih kita koordinasikan.”
“Kita diarahkan ke BKPSDM, disuruh bersabar, katanya sedang diperjuangkan. Tapi yang diperjuangkan itu siapa dan sampai mana, gak ada yang tahu,” ujar salah satu perwakilan honor murni yang datang ke audiensi, dengan nada setengah putus asa, setengah satire.
Honor Murni: Gaji Ala Kadarnya, Harapan Sebesar Negara
Untuk diketahui, di Kota Bekasi ada tiga kategori tenaga non-PNS: TKK (Tenaga Kerja Kontrak), Honor Murni, dan PPPK.
Dari semuanya, Honor Murni adalah kasta paling bawah: mereka digaji langsung oleh sekolah, bukan pemerintah.
Nominalnya? Tergantung kemampuan sekolah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Itu pun kadang dibayar tepat waktu, kadang seperti janji pejabat: menunggu waktu yang tepat.
“Kita ini seperti penghapus papan tulis. Dipakai terus, tapi gak pernah dianggap penting,” celetuk seorang guru honor sambil tertawa getir.
Masalahnya Ada di “Database BKN”
Dinas Pendidikan mengaku tak bisa berbuat banyak karena alasan regulasi, hanya mereka yang sudah masuk dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang bisa mengikuti seleksi PPPK paruh waktu.
Masalahnya, banyak honor murni tidak masuk database karena status pengangkatan mereka hanya sebatas keputusan kepala sekolah. Padahal, merekalah yang selama ini memastikan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) tetap berjalan.
“Katanya kami gak tercatat di BKN, padahal setiap tahun kami ngisi data, laporan, daftar guru, bezzeting, absensi. Lah, datanya nyangkut di mana?” sindir seorang guru yang ikut audiensi.
Wali Kota dan DPRD Diminta Turun Tangan
Kini, para honor murni berharap Wali Kota Bekasi dan Komisi IV DPRD Kota Bekasi mau memperjuangkan agar mereka bisa ikut tes PPPK paruh waktu.
Sebab di beberapa instansi lain di lingkungan Pemkot Bekasi, pegawai non-ASN sudah bisa diakomodasi melalui jalur serupa.
“Kalau di dinas lain bisa, kenapa di pendidikan enggak? Apa karena kami cuma guru SD, bukan pejabat?” kata salah satu guru dengan nada getir yang dibungkus tawa.
Sinyal dari Pusat: Peluang Itu Ada, Tapi Tak untuk Semua
Dari pusat, Deputi SDM Kementerian PAN-RB Aba Subagja menegaskan, PPPK paruh waktu hanya bisa diangkat dari pelamar non-ASN yang sudah ikut seleksi CASN 2024 tapi tidak lulus — dan tentu saja, yang terdata di BKN.
“PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus,” ujar Aba, dalam sosialisasi daring, Selasa (29/7/2025).
Masalahnya, banyak honor murni Bekasi sudah ikut tes, sudah isi DRH (Daftar Riwayat Hidup), tapi belum diakui sebagai peserta resmi. Alias, sudah capek ngisi, tapi belum dianggap ada.***