KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi mengakui adanya kegiatan sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) ke luar daerah tanpa laporan resmi maupun izin. Pengakuan ini muncul di tengah mencuatnya isu tak sedap terkait dugaan setoran “amplop” senilai Rp15 juta dari setiap kelompok K3S kepada pihak Disdik, terkait pelaksanaan rapat kerja (raker) tersebut.
Informasi ini menjadi sorotan seiring maraknya kepala sekolah yang bepergian ke luar kota, seperti Yogyakarta dan Malang, belakangan ini dengan dalih menggelar rapat kerja.
“Setiap mereka jalan-jalan, katanya setor ke Disdik Rp15 juta. Memang tidak bisa dibuktikan secara langsung, tapi hal itu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan sini,” ungkap salah satu sumber kepada media ini, Jumat (31/10/2025).
Sumber tersebut pesimis pemanggilan yang dijanjikan oleh Disdik akan memberikan sanksi tegas. “Pemanggilan itu hanya omong kosong saja. Mana mungkin sahabat disanksi, pasti dibela dan sifatnya cuma formalitas,” imbuhnya.
Bantahan Keras dari Disdik
Rumor dugaan pungutan liar (pungli) tersebut langsung dibantah keras oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim. Ia menegaskan tidak ada pungutan atau setoran dalam bentuk apapun dari K3S kepada pihak dinas.
“Tidak benar itu. Siapa yang menyampaikan? Coba hubungi K3S-nya langsung. Tidak ada itu, fitnah,” tegas Warsim saat dikonfirmasi media ini.
Warsim menjelaskan, kegiatan tersebut murni inisiatif para kepala sekolah dengan menggunakan dana pribadi, dan memang tidak ada laporan resmi.
“Untuk Pondokmelati, memang ada tiga kepala sekolah yang pensiun. Katanya kegiatan pelepasan dan mereka patungan. Ya, manusiawi lah,” kilahnya.***










