KOTA BEKASI – Forum Masyarakat Pencinta Bekasi (FMPB) menilai, desakan desakan agar Wali Kota Bekasi membatalkan seleksi pejabat yang sedang berjalan hanyalah “bumbu politik dadakan” yang tak punya dasar hukum, namun disajikan seolah-olah hidangan demokrasi.
Menurut juru bicara FMPB Wali Kota Bekasi tidak memiliki kewajiban, apalagi alasan normatif, untuk menghentikan proses seleksi pejabat apa lagi membatalkan hasil seleksi yang telah berjalan sesuai regulasi.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sendiri bukan perkara selera, tapi perkara sistem merit sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, serta Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang tata cara pengisian JPT secara terbuka.
“Wali Kota punya hak prerogatif untuk menunjuk orang yang dipercaya menjalankan visi dan janji politiknya. Itu bukan hasil voting medsos, tapi mandat hukum,” tegas salah satu anggota forum, Bang Roy, yang dikenal dengan gaya ceplas-ceplos tapi berisi, Sabtu 25 Oktober 2025.
FMPB menilai tudingan “jual-beli jabatan” yang berseliweran di ruang publik lebih banyak berbentuk drama kolosal tanpa naskah.
“Kalau memang ada jual-beli jabatan, ya bawa buktinya ke aparat hukum, bukan ke grup WhatsApp,” sindir Bang Roy. “Jangan bikin talkshow politik gratis atas nama moralitas, tapi tanpa legalitas.”
Menurut forum ini, pembatalan seleksi tanpa dasar hukum justru bisa menimbulkan kekacauan administrasi dan merusak stabilitas birokrasi. Sebab, dalam sistem pemerintahan, kepastian hukum jauh lebih penting daripada kepastian trending topic.
“Kami dukung Wali Kota bukan karena fanatik, tapi karena beliau taat asas. Kalau ragu, gugat ke PTUN. Jangan bikin reality show ‘Debat ASN’ Season 1,” tambahnya menohok.
Fakta di lapangan, banyak posisi eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemkot Bekasi kini kosong karena pejabat purna tugas. Alih-alih membantu mempercepat proses pengisian jabatan, sebagian pihak malah memproduksi teori konspirasi dari “jual-beli jabatan” hingga “mutasi asal-asalan”.
“Jangan asal bunyi. Kalau bilang ada yang beli jabatan, mana buktinya? Siapa pembelinya, berapa harganya? Jangan lempar isu kayak main kelereng di pos ronda,” celetuk AJ, warga Bekasi yang juga aktif dalam forum.
Menurutnya, jabatan kosong harus segera diisi agar roda pemerintahan tetap berjalan. “Kalau jabatan kosong dibiarkan, siapa yang kerja? Masa kepala daerah harus minta izin netizen buat mutasi ASN? Di pusat saja menteri dipilih presiden, bukan hasil polling TikTok,” ujarnya tajam.
FMPB menilai langkah Wali Kota Tri Adhianto sudah berada di jalur yang benar fokus pada reformasi birokrasi, bukan pada debat kusir politik.
“Beliau mainnya di ruang aturan, bukan ruang gosip. Itu yang bikin Bekasi tetap waras di tengah banjir isu,” ujar Bang Roy.
Forum ini juga menegaskan, Bekasi butuh birokrasi yang stabil, bukan panggung politik yang bising. “Bekasi ini butuh kerja, bukan drama. ASN itu abdi negara, bukan artis infotainment,” tutup Bang Roy.***










