Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
POLITIK

DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Perkuat Sinergi dan Inovasi Daerah

×

DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Perkuat Sinergi dan Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bekasi secara resmi membuka Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/02/2026) - foto doc

METROBEKASI.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD Kota Bekasi) secara resmi memulai Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (18/02/2026) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi. Momentum ini menjadi penanda dimulainya agenda kerja legislatif tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., didampingi Ketua DPRD Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., serta Wakil Ketua II Faisal, S.E. Turut hadir Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Wakil Wali Kota Harris Bobihoe serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bekasi.

Example 300x600

Dalam pembukaannya, Puspa Yani menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif guna menghadirkan kebijakan yang responsif dan pro-rakyat. Ia berharap masa sidang 2026 dapat berjalan produktif serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Warga Teluk Pucung Apresiasi Perbaikan Jalan Perjuangan

Agenda utama paripurna meliputi penyampaian pidato pimpinan DPRD terkait pembukaan masa sidang, laporan Panitia Khusus (Pansus) 53 DPRD Kota Bekasi, serta pembacaan dan penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah.

Persetujuan Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda merupakan langkah strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang adaptif, serta percepatan transformasi birokrasi di Kota Bekasi. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum bagi lahirnya berbagai terobosan inovatif di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

BACA JUGA :  Kalahkan Kompetitor, PT Adhimukti Inti Indonesia Borong Proyek Building Management 4 Gedung Pemkot Bekasi

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menyampaikan komitmen eksekutif untuk segera menindaklanjuti keputusan paripurna serta memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sinergi yang kuat demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan warga Kota Bekasi.***

BACA JUGA :  Wakil Ketua Komisi IV Kecam Rapat Kerja K3S ke Luar Kota Tanpa Izin, Wildan Faturrahman: Harus Ada Sanksi