Pendataan para PKL nasi uduk terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan semua pedagang yang memenuhi syarat bisa mendapatkan manfaat dari program ini.
Program pembinaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung pelaku usaha mikro, khususnya yang bergerak di sektor kuliner tradisional.
Dengan begitu, kuliner khas Betawi seperti nasi uduk tetap lestari, sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat secara informal. (yus)***










