Faizal menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan usulan pembinaan ini cukup sederhana. Para PKL yang ingin mendapatkan pembinaan bisa mengajukan diri melalui pengurus RT dan RW setempat.
Selanjutnya, RT dan RW akan meneruskan usulan tersebut kepada pihak Dinkop dan UMKM untuk ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, program ini telah membuahkan hasil yang signifikan. Faizal mengaku sudah berhasil memberikan pelatihan kepada sekitar 1.100 PKL.
Dinkop dan UMKM, sambung Faizal menargetkan untuk melatih sekitar 300 pedagang setiap tahunnya. Dengan adanya program ini, para PKL diharapkan bisa semakin mandiri dan memiliki daya saing yang lebih baik.
Kegiatan survei yang dilakukan Faizal di Kelurahan Medansatria merupakan bagian dari upaya Dinkop dan UMKM untuk memastikan program berjalan dengan tepat sasaran.










