KOTA BEKASI – Kepala Bidang Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wijayanti menegaskan pihaknya akan memberi sanksi terhadap sejumlah kepala sekolah yang mangkir kerja.
Hal itu dikatakan Wijayanti menyusul terungkapnya Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang menggelar kegiatan di luar daerah pada jam kerja selama beberapa hari.
“Hari ini beberapa dari kepala sekolah sudah dipanggil untuk klarifikasi,” kata Wijayanti kepada Metro Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Wijayanti mengatakan, pihaknya masih mendalami masalah ini hingga menetapkan sanksi yang sesuai atas pelanggaran yang dilakukan para kelapa sekolah, “Sanksi pasti diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan,” tambahnya.
Baca juga: Modus “Raker” di Luar Kota: K3S Se-Bekasi Kompak Plesiran Berjamaah?
Diberitakan sebelumnya, sejumlah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di Kota Bekasi melakukan kegiatan rapat kerja dengan memboyong kepala sekolah negeri dan swasta untuk rapat kerja (raker) di luar kota, dengan waktu dan lokasi yang berbeda-beda.
Parahnya, kegiatan tersebut dilakukan pada jam kerja. Sehingga menjadi sorotan berbagai pihak yang mempertanyakan moralitas dan tanggungjawab kepala sekolah sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak bangsa.***










