METROBEKASI.CO.ID – Penunjukan Daud Husin sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi terus menuai sorotan publik. Meskipun telah resmi menjabat, proses seleksi Daud dipertanyakan, terutama terkait hasil penilaian “bersih” dari panitia seleksi (pansel).
Dugaan kejanggalan muncul karena Daud Husin diketahui pernah menghadapi masalah hukum saat bekerja di Yayasan Wakaf Al Muhajirin Jakapermai Bekasi, yang kasusnya mencapai Mahkamah Agung (MA).
Pansel mengumumkan Daud tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun. Namun, putusan MA Nomor: No.1829 K/Pdt.Sus-PHI/2022 memberikan gambaran berbeda. Meskipun tidak ada kata “pemecatan” secara eksplisit, gugatan Daud ke pengadilan untuk meminta yayasan mempekerjakan kembali dirinya mengindikasikan adanya pemutusan hubungan kerja sebelumnya yang seharusnya menjadi pertimbangan pansel.
Selain itu, putusan MA juga mencantumkan kewajiban Daud untuk melunasi utang koperasi di bawah yayasan tersebut sekitar Rp 68 juta.
Daud Husin kini menjabat sebagai Direktur Umum, bersanding dengan Reza Lutfi (Direktur Utama) dan Rika Nursantika (Direktur Teknik). Sementara itu, mantan Direktur Usaha Ade Efendi Zarkasih masih menjalani proses hukum.
Proses seleksi Daud Husin terus disorot, memunculkan dugaan adanya “karpet merah” untuknya. Isu yang beredar menyebut dua politisi PDIP, Jejen Sayuti dan Nyumarno, berperan meloloskan Daud atas permintaan mantan Direktur Utama Usep Rahman Salim.
Saat dikonfirmasi, Nyumarno, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari PDIP, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak mengetahui apalagi terlibat dalam proses seleksi calon Dirum beberapa waktu lalu.
“Boro-boro bang, nggak bener itu bang, ikut-ikutan Pansel Dirum juga enggak, tahu menahu tentang pansel dirum juga enggak, apalagi terlibat dalam proses seleksi calon Dirum beberapa waktu lalu,” kata Nyumarno melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/11/2025).
Selain Nyumarno, nama lain belum berhasil dikonfirmasi. Namun Redaksi Metro Bekasi berkomitmen untuk terus mendalami informasi ini guna memberikan gambaran yang komprehensif kepada publik.***










