Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
METROPOLITAN

Bau Busuk Mebel Sekolah Bekasi Kian Menyengat: FORKORINDO Seret Dugaan KKN Disdik ke Kejaksaan

×

Bau Busuk Mebel Sekolah Bekasi Kian Menyengat: FORKORINDO Seret Dugaan KKN Disdik ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Disdik Kota Bekasi
kantor Dinas Pendidikan

KOTA BEKASI – Dunia pendidikan di Kota Bekasi kembali diguncang aroma tak sedap. Kali ini bukan soal kualitas pengajaran, melainkan dugaan korupsi berjamaah dalam proyek pengadaan mebel sekolah dan kantor SMP Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

LSM FORKORINDO secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Laporan diserahkan langsung dengan disertai dokumen dan data pendukung yang disebut menunjukkan adanya cacat administratif serius serta indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Example 300x600

Alih-alih menjadi sarana penunjang kenyamanan belajar siswa, proyek mebel ini justru diduga menjelma menjadi meja empuk bagi kepentingan oknum tertentu. Proses pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel kini dipertanyakan publik.

BACA JUGA :  Tender Building Management Bekasi Dinilai Tidak Sehat: Publik Bertanya, Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Ketua DPC FORKORINDO Bekasi Raya, Herman Sugianto, menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya melalui sistem LPSE dan Inaproc LKPP, terdapat kejanggalan mendasar yang tak bisa dianggap sepele.

“Secara administrasi, pemenang pengadaan seharusnya gugur. Kami menemukan dugaan bahwa SBU dan KBLI perusahaan pemenang tidak sesuai dengan syarat kualifikasi yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan,” tegas Herman.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada perusahaan penyedia yang tercantum dalam laporan, yakni PT Lumbung Berkarya Utama. Menurut Herman, secara administratif perusahaan tersebut patut diduga tidak memenuhi ketentuan, namun tetap ditetapkan sebagai pelaksana kegiatan.

“Kami menduga kuat telah terjadi permainan antara penyedia dengan PPK dan PPTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian harga di Inaproc serta mutu barang yang jauh dari spesifikasi,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Aspal Ambruk, Janji Mulus: Bekasi Kalah oleh Hujan

Ironisnya, hingga laporan resmi dilayangkan ke Kejaksaan, pihak PPK dan PPTK Dinas Pendidikan Kota Bekasi memilih bungkam. Surat klarifikasi yang sebelumnya dikirimkan FORKORINDO tidak dijawab secara substansial.

“Diamnya PPK dan PPTK ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa proses pengadaan telah direkayasa sejak awal. Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tapi patut diduga sebagai persekongkolan yang terstruktur dan sistematis,” kata Herman.

FORKORINDO pun mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar tidak ragu mengusut tuntas laporan tersebut. Menurut Herman, dugaan praktik serupa kerap berulang dari tahun ke tahun dengan nilai anggaran yang tidak kecil, sementara sektor pendidikan terus menjadi korban.

“Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau dugaan seperti ini dibiarkan, publik akan menilai hukum hanya formalitas, sementara uang pendidikan terus dijadikan bancakan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Dinas Pendidikan Bobol: Kepala Sekolah Pondokmelati 'Plesiran' Berdalih Raker di Yogyakarta

Ia menambahkan, jika dugaan korupsi pengadaan mebel ini tidak ditangani secara serius, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi akan semakin runtuh.

“Uang pendidikan adalah hak anak-anak kita, bukan milik segelintir oknum. Kalau kasus sejelas ini tidak diusut, maka jangan salahkan publik bila menilai negara kalah oleh mafia pengadaan,” pungkas Herman.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan korupsi pengadaan mebel sekolah tersebut. Sementara itu, bau busuk yang menyeruak dari proyek pendidikan ini kian sulit ditutupi.***