METROBEKASI.CO.ID – Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim menyerap aspirasi masyarakat terkait ketersediaan lapangan kerja dan sinkronisasi sektor industri dengan kesejahteraan penduduk lokal.
Ia berkomitmen untuk memastikan perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut memprioritaskan warga sekitar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
“Isu ketersediaan lowongan pekerjaan di pusat-pusat industri yang berdampingan dengan pemukiman kembali mendominasi aspirasi warga,” Arif Rahman Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (16/2/2026).
Ia mengakui kebutuhan akan akses pekerjaan merupakan persoalan klasik yang selalu menjadi perhatian utama setiap kali masa reses tiba.
“Mencari kerja adalah pertanyaan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Ini menjadi atensi yang paling rutin terjadi setiap reses-reses,” ujarnya.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan catatan positif terkait progres penyerapan tenaga kerja di wilayah Bekasi Utara yang dinilai kian signifikan.
Ia menyoroti beberapa unit usaha baru yang telah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap lingkungan, seperti gudang Family Mart yang baru saja beroperasi namun telah banyak menampung warga lokal, serta PT PAS dan sejumlah perusahaan lainnya.
“Salah satunya gudang Family Mart yang baru dua minggu diresmikan, sudah banyak menampung warga sekitar. Begitu juga dengan PT PAS dan perusahaan lainnya yang telah banyak merekrut tenaga kerja lokal,” ungkap Arif.
Ia juga menegaskan transparansi perusahaan dalam membuka peluang karir bagi lingkungan terdekat merupakan langkah krusial untuk menekan angka pengangguran secara efektif.
Menurutnya, sinergi yang harmonis antara industri dan pemukiman hanya dapat tercipta jika masyarakat merasakan manfaat ekonomi secara langsung dari keberadaan perusahaan tersebut.
“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat. Kami memberikan apresiasi tinggi terhadap perusahaan yang sudah menampung dan memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja,” tegas Ketua Komisi III tersebut.
Ke depan, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan penyerapan tenaga kerja lokal (Local Labor Absorption) agar berjalan sesuai regulasi.
Langkah pengawasan ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus menjamin hak warga Bekasi Utara untuk berkarir di tanah kelahiran mereka sendiri.(ADV)***










