Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PERISTIWA

Aduh! Dua Pabrik di Jatisampurna Asyik Buang Limbah ke Kali Cikeas, DLH Kota Bekasi Masih Abai

×

Aduh! Dua Pabrik di Jatisampurna Asyik Buang Limbah ke Kali Cikeas, DLH Kota Bekasi Masih Abai

Sebarkan artikel ini
Pabrik bakso di Jatisampurna
Kali Cikeas kembali menjadi sasaran pembuangan limbah industri yang diduga bersumber dari pabrik bakso di wilayah Kecamatan Jatisampurna.

KOTA BEKASI – Di tengah sorotan publik terhadap isu lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dituding mandul dalam menangani pencemaran Kali Cikeas di Jatisampurna.

Dua pabrik di wilayah tersebut leluasa membuang limbah cair industri ke sungai alam, menciptakan bencana ekologis berulang yang merugikan masyarakat dan ekosistem, tanpa ada sanksi tegas yang berarti.

Example 300x600

Pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, dituduh sengaja membiarkan pelanggaran ini terjadi. Dalih menjaga iklim investasi yang kondusif seringkali menjadi tameng untuk tidak menindak tegas perusahaan nakal. Akibatnya, kali Cikeas yang seharusnya menjadi sumber air baku dan kehidupan bagi warga di sepanjang bantaran, kini berfungsi layaknya saluran pembuangan raksasa.

BACA JUGA :  Peringatan BMKG: Waspada Cuaca "Ekstrem Lokal" di Bekasi, Pengendara Diminta Hati-hati di Jalan Agus Salim

Kritik ini semakin tajam dengan munculnya suara keras dari pemerhati lingkungan, Kang Abel. Ia melancarkan kecaman keras terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius menangani masalah ini.

“Tim Patroli DLH Jabar kecolongan, atau sengaja kecolongan? Kami sudah berulang kali melaporkan, tapi penindakan di lapangan selalu lemah,” sindir Kang Abel, merujuk pada temuan berulang kali adanya pembuangan limbah.

“Artikel media lokal bahkan secara blak-blakan menyebut DLH Kota Bekasi ‘masuk angin’ karena membiarkan pembuangan limbah ini terus berlangsung!”

BACA JUGA :  Truk 'Rongsokan' Terguling di Jantung Kota, Alibi Pemerintah: Kesalahan Pengendara Motor?

Ancaman Kesehatan dan Ketidakadilan Sosial

Dampak langsung dirasakan oleh masyarakat, yang kesehatannya terancam oleh paparan limbah berbahaya. Air yang tercemar mengganggu suplai air Perumda Tirta Patriot, memaksa warga untuk mengandalkan sumber air yang tidak terjamin kualitasnya.

Ironisnya, meskipun sanksi pidana bagi pencemar lingkungan sudah diatur tegas dalam UU PPLH dengan ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah, implementasinya di lapangan masih lemah. Hingga kini, Kamis (6/11/2025) aksi kejahatan tersebut masih terjadi, bahkan dengan intensitas semakin tinggi.

“Pemerintah harusnya punya nurani! Jangan biarkan masyarakat terus menderita akibat ulah segelintir pabrik nakal,” kecam Kang Abel dengan suara lantang.

BACA JUGA :  Bekasi Dikepung Banjir, Ratusan KK Terisolasi: Badan Rescue NasDem Turun Tangan Evakuasi Warga Hingga Malam

“Kami menuntut transparansi hasil uji lab dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pemerintah harus memilih: melindungi segelintir pabrik nakal atau menjamin hak fundamental masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan lestari!”

Diamnya pemerintah dalam masalah ini adalah bentuk nyata kegagalan kepemimpinan dan pengkhianatan terhadap amanat lingkungan hidup. Tim Patroli Sungai yang dibentuk pun sekedar penghibur yang mandul.

“Saran saya kalau hal kecil sekelas pabrik Bakso saja tidak bisa ditangani, lebih baik dibubarkan saja Tim Patroli Sungainya,” ucap Kang Abel.***