KOTA BEKASI – Di tengah sorotan publik terhadap isu lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dituding mandul dalam menangani pencemaran Kali Cikeas di Jatisampurna.
Dua pabrik di wilayah tersebut leluasa membuang limbah cair industri ke sungai alam, menciptakan bencana ekologis berulang yang merugikan masyarakat dan ekosistem, tanpa ada sanksi tegas yang berarti.
Pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, dituduh sengaja membiarkan pelanggaran ini terjadi. Dalih menjaga iklim investasi yang kondusif seringkali menjadi tameng untuk tidak menindak tegas perusahaan nakal. Akibatnya, kali Cikeas yang seharusnya menjadi sumber air baku dan kehidupan bagi warga di sepanjang bantaran, kini berfungsi layaknya saluran pembuangan raksasa.
Kritik ini semakin tajam dengan munculnya suara keras dari pemerhati lingkungan, Kang Abel. Ia melancarkan kecaman keras terhadap pemerintah yang dinilai tidak serius menangani masalah ini.
“Tim Patroli DLH Jabar kecolongan, atau sengaja kecolongan? Kami sudah berulang kali melaporkan, tapi penindakan di lapangan selalu lemah,” sindir Kang Abel, merujuk pada temuan berulang kali adanya pembuangan limbah.
“Artikel media lokal bahkan secara blak-blakan menyebut DLH Kota Bekasi ‘masuk angin’ karena membiarkan pembuangan limbah ini terus berlangsung!”
Ancaman Kesehatan dan Ketidakadilan Sosial
Dampak langsung dirasakan oleh masyarakat, yang kesehatannya terancam oleh paparan limbah berbahaya. Air yang tercemar mengganggu suplai air Perumda Tirta Patriot, memaksa warga untuk mengandalkan sumber air yang tidak terjamin kualitasnya.
Ironisnya, meskipun sanksi pidana bagi pencemar lingkungan sudah diatur tegas dalam UU PPLH dengan ancaman penjara hingga 3 tahun dan denda miliaran rupiah, implementasinya di lapangan masih lemah. Hingga kini, Kamis (6/11/2025) aksi kejahatan tersebut masih terjadi, bahkan dengan intensitas semakin tinggi.
“Pemerintah harusnya punya nurani! Jangan biarkan masyarakat terus menderita akibat ulah segelintir pabrik nakal,” kecam Kang Abel dengan suara lantang.
“Kami menuntut transparansi hasil uji lab dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Pemerintah harus memilih: melindungi segelintir pabrik nakal atau menjamin hak fundamental masyarakat untuk hidup di lingkungan yang sehat dan lestari!”
Diamnya pemerintah dalam masalah ini adalah bentuk nyata kegagalan kepemimpinan dan pengkhianatan terhadap amanat lingkungan hidup. Tim Patroli Sungai yang dibentuk pun sekedar penghibur yang mandul.
“Saran saya kalau hal kecil sekelas pabrik Bakso saja tidak bisa ditangani, lebih baik dibubarkan saja Tim Patroli Sungainya,” ucap Kang Abel.***










