MEDANSATRIA – Rencana penertiban makam di Wakaf Bayur, RT 003 RW 001, Kelurahan Medansatria, Kota Bekasi, menuai kontroversi dan menyisakan kesedihan mendalam bagi warga.
Sebuah surat edaran yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Medansatria menjadi pemicu, meminta warga membongkar sendiri nisan dan keramik yang menghiasi makam keluarga mereka. Penertiban ini dijadwalkan berlangsung pada Minggu pagi (19/10/2025) dengan melibatkan unsur pemerintahan kelurahan serta aparat keamanan.
Jejak Kisah di Balik Nisan yang Harus Pergi
Di tengah hiruk-pikuk persiapan yang serba cepat, suasana sedih dan haru menyelimuti area pemakaman pada Sabtu (18/10/2025), atau satu hari menjelang eksekusi massal dilakukan. Seorang wanita paruh baya tak kuasa menahan tangisnya.
Ia terduduk lemah di sisi makam ibundanya, memegang erat nisan seolah tak rela berpisah. Air matanya terus mengalir, membasahi kerudung dan tanah di sekitarnya.
“Saya tidak tega, ini makam ibu saya,” ucapnya lirih. “Kenapa harus secepat ini? Ini makam orang tua kami, bukan sembarang tempat,” keluhnya penuh lirih.
Rasa pasrah bercampur pedih tampak jelas di wajah warga lain yang juga berbondong-bondong membongkar makam kerabatnya. Berbekal palu dan alat seadanya, mereka terpaksa menyingkirkan keramik, papan, atau hiasan lain yang selama ini menjadi penanda terakhir bagi orang yang mereka cintai.
Pemandangan ini kontras dengan harapan LPM, yang menginginkan makam terlihat rapi dengan hanya dihiasi rumput.
“Beri Waktu untuk Kami”
Keputusan penertiban yang terkesan mendadak ini mendapat penolakan keras dari beberapa warga. Fahrul, salah satu warga yang bersuara lantang, mengungkapkan keberatannya. “Kami setuju makam ditata rapi, tapi jangan dadakan begini,” tegasnya. “Setidaknya beri kami waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri secara mental dan juga untuk membongkar makam dengan layak.”
Menurutnya, kebijakan seperti ini seharusnya disosialisasikan jauh-jauh hari. “Undang-undang saja ketika disahkan tidak langsung berlaku pada saat itu juga. Apalagi ini menyangkut perasaan dan kenangan. Bukan hanya sekadar membongkar bangunan,” tambahnya. Namun, suara-suara keberatan tersebut seolah tenggelam di tengah kepasrahan mayoritas warga yang memilih untuk patuh pada edaran.
Mencari Keseimbangan Antara Aturan dan Nurani
Pihak LPM berdalih penertiban ini bertujuan untuk menata kembali area makam wakaf agar terlihat lebih seragam dan terawat. Namun, implementasi yang terburu-buru dan minimnya sosialisasi menimbulkan pertanyaan besar: apakah kerapian harus dicapai dengan mengorbankan perasaan dan tradisi warga?.
Peristiwa di Makam Wakaf Bayur ini bukan hanya sekadar berita tentang penertiban, melainkan sebuah kisah tentang konflik antara aturan birokrasi dan sentimen personal.
Di satu sisi, ada kebijakan yang bertujuan baik. Di sisi lain, ada warga yang berduka, dipaksa merelakan tanda cinta terakhir mereka di pusara orang terkasih. Pertanyaannya, mampukah pihak terkait menemukan solusi yang menghormati aturan tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan?.
Sambil menunggu hari Minggu tiba, jejak-jejak air mata dan keringat warga telah menjadi saksi bisu dari sebuah cerita yang tak terucapkan. Cerita tentang penghormatan, kehilangan, dan harapan akan pemahaman yang lebih baik di masa depan.***










