METROBEKASI.CO.ID – Kota Bekasi sedang ramai membicarakan sebuah meme yang sengaja diviralkan. Bukan sekadar lelucon biasa, meme yang diedarkan oleh Aliansi Rakyat Miskin Kota (ARMK) ini berani mengganti kepala pimpinan DPRD dengan tokoh kartun Teletubbies yang menggemaskan.
Di balik kelucuannya, meme ini membawa pesan politis yang serius: menuntut pergantian ketua dewan dan ketua Fraksi PKB. Kini, meme tersebut tak hanya viral, tetapi juga berpotensi menyeret para aktivis ke meja hijau karena dianggap sebagai pencemaran nama baik.
Aliansi Rakyat Miskin Kota (ARMK) menggunakan cara yang tidak biasa untuk menyampaikan kritik mereka.
Dalam selembar poster digital, mereka memasang foto pimpinan DPRD Kota Bekasi dengan kepala Teletubbies, diiringi seruan untuk mengganti beberapa posisi penting.
Ketua DPRD Sardi Effendi disarankan untuk digantikan oleh Fendaby Surya Putra dari Fraksi PKS, sementara Ketua Fraksi PKB Muhrodi diminta digantikan oleh Ahmadi. Aksi ini menjadi simbol sekaligus kekecewaan publik terhadap kinerja wakil rakyat.
Meskipun kritik terhadap pejabat publik adalah hal yang lumrah dalam negara demokrasi, penggunaan meme yang menyentuh ranah pribadi atau kehormatan berisiko melanggar hukum.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, pernah menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik harus dibedakan dari penghinaan pribadi.
Fickar Hadjar menyebut pejabat seharusnya lebih “tahan banting” terhadap kritik, karena itu adalah risiko dari jabatannya. Namun, memodifikasi foto seseorang tanpa izin, apalagi dengan cara yang merendahkan, tetap dapat berujung pada sanksi pidana.
Hal senada juga sering diutarakan oleh Ketua SETARA Institute, Hendardi. Sebagai aktivis HAM, Hendardi kerap menyuarakan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, termasuk dalam bentuk meme satire.
Hingga saat ini, Redaksi Metro Bekasi belum memperoleh pernyataan resmi dari pimpinan DPRD Kota Bekasi terkait kasus viral ini. Keheningan dari pihak dewan membuat polemik ini semakin memanas.
Di satu sisi, publik menantikan respons dari para pejabat yang fotonya diubah. Di sisi lain, masyarakat juga menunggu apakah ARMK akan menghadapi tuntutan hukum atas aksi mereka.
Kasus ini bukan hanya soal meme, tetapi juga menyoroti garis tipis antara kritik yang sah dan tindakan yang melanggar hukum.
Ini menjadi pengingat bagi setiap pihak, baik warga yang berhak menyampaikan aspirasi maupun pejabat publik, untuk memahami batasan-batasan dalam berdemokrasi.
Pertanyaannya, akan berakhir di manakah polemik meme Teletubbies ini? Apakah kritik rakyat akan terdengar atau justru terbungkam oleh pasal-pasal hukum?.***










