KOTA BEKASI – Upaya islah (perdamaian) yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, terkait polemik adu gengsi yang berujung adanya toyoran sesuai laporan polisi antaranggota dewan, resmi berakhir buntu.
Ketua BK, Agus Rohadi, dalam konferensi pers Rabu (24/9/2025), mengaku sudah jungkir balik melakukan mediasi. Ia menyebut, pihaknya sudah mengundang dua jagoan politik yang sedang berseteru, Arif Rahman Hakim (ARH) dari PDIP dan Ahmadi alias Madonk dari PKB.
“Kami sudah coba komunikasi ke ketua fraksi masing-masing. Bahkan hari ini sudah kita undang hadir ke DPRD. Tapi hingga siang, pihak PKB tidak datang,” ucap Agus.
Seperti sinetron stripping, konflik ini bermula dari rapat Banggar pada 22 September. Saat itu terjadi miskomunikasi yang berujung perasaan diremehkan. Banggar pun jadi semacam “komisi KUA” yang berinisiatif menikahkan dua kubu politik dengan akad perdamaian.
Hasilnya? PDIP masuk ke pelaminan lebih dulu. ARH hadir, bahkan menandatangani “akta damai” dengan senyum kaku ala pengantin baru. Sayangnya, pengantin satunya PKB bersama Madonk tak kunjung muncul hingga acara resepsi bubar.
“Kemarin malam sebenarnya sudah sepakat damai, case close. Tapi kenyataannya PKB tidak hadir. Kami masih berharap ada itikad baik,” kata Agus, dengan nada seperti orang yang sudah tiga kali ditinggal calon besan.
Banggar menegaskan marwah DPRD harus dijaga. “Kalau berlanjut ke ranah hukum, itu hak masing-masing. Tapi kan kita nggak mau DPRD ini jadi arena gladiator. Saling hormati sajalah,” tambahnya.
Sementara itu, ARH tampak lebih adem. Ia mengaku sudah hadir, sudah tanda tangan, dan siap move on. “Ya, semoga ada harapan besar untuk damai. Kita ikuti kewajiban sebagai anggota dewan,” ujarnya diplomatis.
Drama politik ini pun tampak makin kocak, satu pihak sudah siap memeluk, satu pihak memilih ghosting. Hak itu menimbulkan pertanyaan apakah DPRD Bekasi sedang bermusyawarah mufakat, atau malah sedang latihan bikin season baru sinetron “Dewan Rasa-Rasa”?***