METROBEKASI.CO.ID – Proses penjaringan calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi periode 2026-2031 terus bergulir. Tepat pada Selasa (6/1/2026), sebanyak 29 peserta yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi kini menjalani tahapan Seleksi Kompetensi.
Tahapan ini dipusatkan di Balai Patriot Kompleks Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Panitia Seleksi (Pansel), agenda hari ini difokuskan pada dua instrumen penilaian utama, yakni Tes Pengetahuan Dasar dan Penulisan Makalah.
Pelaksanaan tes berlangsung cukup intensif, dimulai sejak pukul 08.00 WIB pagi dan dijadwalkan baru akan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Melalui tes ini, para peserta dituntut menunjukkan kedalaman pemahaman mereka mengenai tata kelola zakat, regulasi, serta visi strategis dalam memajukan potensi zakat di Kota Patriot.
Sorotan Keterlibatan Pengurus Partai Politik
Di tengah berjalannya proses seleksi, isu netralitas dan profesionalisme menjadi perbincangan hangat. Dari 29 nama yang mengikuti uji kompetensi hari ini, teridentifikasi adanya dua peserta yang diduga masih berstatus aktif sebagai pengurus partai politik (parpol).
Kondisi ini memicu perhatian publik, mengingat lembaga amil zakat seharusnya dikelola oleh figur yang independen dan terbebas dari kepentingan politik praktis demi menjaga kepercayaan umat (muzaki). Hal ini juga berkaitan dengan kepatuhan terhadap syarat pencalonan pimpinan Baznas yang diatur dalam regulasi nasional.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Tim Seleksi (Timsel) belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan dua nama pengurus parpol tersebut di tengah tahapan kompetensi.
Setelah tahapan makalah ini usai, para peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria akan melaju ke tahap berikutnya, yakni tes wawancara dan uji publik sebelum akhirnya diserahkan kepada Wali Kota Bekasi dan Baznas RI untuk penetapan final.***










