METROBEKASI.CO.ID – Direktur Utama PT Mitra Patriot (BUMD Transportasi Kota Bekasi), David Hendradjid Rahardja, akhirnya blak-blakan mengenai kondisi carut-marut manajemen yang ia terima dari kepengurusan sebelumnya. David membeberkan sejumlah “dosa” masa lalu di era kepemimpinan Ucu Asmara Sandi yang meninggalkan beban finansial berat bagi perusahaan.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, David mengungkapkan bahwa dirinya mewarisi tunggakan utang operasional kepada pihak DAMRI yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 840 juta. Tak hanya itu, kesejahteraan pekerja pun terabaikan dengan adanya sisa tunggakan gaji karyawan yang belum diselesaikan oleh direksi lama.
“Sejak saya menjabat, persoalan besar sudah mengepung, mulai dari utang ke DAMRI hingga gaji karyawan yang tersendat di masa kepemimpinan sebelumnya,” ujar David dengan nada tegas.
Disiplin Gaji: “Bayar Sebelum Waktunya”
Kontras dengan gaya kepemimpinan lama, David mengklaim telah membawa perubahan radikal dalam budaya kerja dan pemenuhan hak karyawan. Ia sesumbar bahwa di bawah komandonya, tidak ada lagi istilah keterlambatan upah.
“Semenjak saya memimpin, tidak pernah ada cerita gaji telat. Bahkan saya buat kebijakan, jika jadwal gajian jatuh pada tanggal 28, maka tanggal 27 sudah saya instruksikan untuk dibayar. Hak pekerja adalah prioritas utama,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, David juga mengatakan beberapa persoalan selama menjabat kerap diselesaikan dengan menggunakan dana pribadi. Hal ini menegaskan bahwa dirinya mendedikasikan diri untuk memperbaiki dan mengembangkan PT Mitra Patriot lebih baik.
Solusi Lelang Aset, Bukan Pakai Modal Pemerintah
Menghadapi tumpukan utang ratusan juta tersebut, David mengaku harus memutar otak. Ia menegaskan bahwa dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Pemerintah Kota Bekasi tidak boleh disalahgunakan untuk menutupi lubang utang masa lalu.
Sebagai jalan keluar yang sah secara regulasi, David menempuh langkah pelelangan aset berupa bus hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang sudah tidak produktif. Hasil lelang tersebut nantinya akan digunakan untuk melunasi kewajiban-kewajiban yang ditinggalkan rezim direksi sebelum dirinya.
“Penyertaan modal tidak dibolehkan untuk membayar utang. Karena itu, solusi yang saya ambil adalah melelang bus hibah Kemenhub agar masalah piutang ini tuntas tanpa melanggar aturan,” pungkasnya.***










