Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
banner 970x250
PEMERINTAHAN

“Gimmick” Nomenklatur di Tengah Semrawutnya Birokrasi: Ada Apa dengan Pemkot Bekasi?

×

“Gimmick” Nomenklatur di Tengah Semrawutnya Birokrasi: Ada Apa dengan Pemkot Bekasi?

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bekasi

METROBEKASI.CO.ID – Publik kembali dibuat gaduh oleh manuver Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi di penghujung tahun. Isu perombakan kursi kekuasaan mencuat tajam menyusul tersebarnya undangan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dijadwalkan tepat pada Rabu, 31 Desember 2025.

Langkah ini sontak memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di saat publik menuntut transparansi dan stabilitas kinerja, Pemkot Bekasi justru melahirkan spekulasi melalui surat bernomor 800.1.3.3/6316/BKPSDM.Adap yang diteken langsung oleh Wali Kota Tri Adhianto pada 24 Desember lalu.

Example 300x600

Menanggapi kegaduhan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera memberikan pembelaan. Plt Kepala BKPSDM, Arief Maulana, berkilah bahwa agenda ini bukanlah rotasi maupun mutasi jabatan yang selama ini dikhawatirkan.

BACA JUGA :  Wali Kota Bekasi Tinjau Dua Gereja di Pondok Melati, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

“Ini sekadar pengukuhan posisi akibat perubahan nomenklatur kelembagaan, khususnya pada transisi Bappelitbangda menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah),” dalih Arief saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Arief menjamin bahwa struktur penghuni jabatan, mulai dari level Pimpinan Tinggi Pratama hingga Pengawas, tidak mengalami pergeseran orang. Ia menegaskan semua aparatur tetap berada di kursi lama mereka, hanya saja di bawah “bendera” instansi yang baru.

BACA JUGA :  Amankan Aset Daerah, Pemkab Bekasi Gandeng BPN dan PJT II

Namun, pembelaan tersebut dianggap angin lalu oleh sebagian pihak. Penggunaan mekanisme pelantikan formal untuk sekadar perubahan nama lembaga dinilai sebagai pemborosan energi birokrasi. Publik mencurigai apakah perubahan nomenklatur ini murni kebutuhan administratif atau hanya taktik untuk “mengamankan” posisi tertentu di detik-detik terakhir tahun anggaran.

Meski BKPSDM bersikeras bahwa penataan ini telah selaras dengan regulasi, keresahan di internal Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat tak bisa dihindari.

BACA JUGA :  Kolong Jembatan Galaxy Jadi Sorotan, Kepala UPTD LH Imbau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

Komitmen Pemkot Bekasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang terukur kini dipertaruhkan. Apakah pelantikan ini hari benar-benar demi efisiensi, atau hanya sekadar seremoni hambar untuk menutupi kegamangan struktur di bawah kepemimpinan Tri Adhianto?.***